ANITA RAMSAY AMBARRANI

Selasa, 08 November 2016

0 JUS AJAIB

Hay hay semuanya ……

 Duh panas banget ya siang hari ini , minum jus enak kali yaa. Oh iya btw saya punya resep jus yang mantep banget nih buat dicoba . resep jus ini saya dapatkan dari betapa 100 tahun lamanya hehhe enggak deh resep jus saya dapatkan dari nenek saya . sedari kecil memang nenek saya sering menyuruh saya makan buah-buahan tapi karena saya ga terlalu suka buah akhirnya nenek saya mempunyai ide untuk membuatkan jus ini .
jus ini terdiri dari berbagai macam buah , mau tau nama jusnyaa ????? yappp nama jusnya adalah “ jus ajaib “ wahhh kenapa gitu yaa ? karena jus ini mengandung kekuatan magic jadi setiap orang yang meminumnya akan merasa jatuh cinta , jatuh cinta terhadap buah-buahan yang ada di dalamnya haha yang galau menjadi move on , yang sakit hati akan sembuh dalam sekejap , ga percaya ? makanya dibuat dirumah nih saya kasih tau bahan-bahannya aja ya …..

Bahan :
 - Jeruk Pontianak
 - 50 gram Papaya
 - 50 gram Melon
 - 100 gram Tomat
- 2 sendok makan sirup vanili
- Es batu secukupnya
- Ice cream vanila (tergantung selera)


Alat :
 - Blender
 - Gelas
- Sedotan

Cara membuat :
 1. Peras jeruk Pontianak sampai 100 ml air jeruk. Potong-potong papaya, melon , dan tomat.
 2. Masukan papaya , tomat dan melon ke blender.
 3. Masukan perasan jeruk Pontianak  dan 2 sendok makan sirup vanili , lalu blender sampai lembut.
 4. Tuang campuran buah tadi ke dalam gelas yang sudah di beri es batu.
 5. Lalu beri satu crop ice cream vanila

Taraaaa… sudah jadi kan “ jus ajaib “ nya , nah kalian pasti bisa kan membuatnya bahan-baoke cukup sampai sampai disini saja bukannya saya tidak cinta atau tidak sayang ( alah lebay :p) tapi saya jadi ingin membuat jus ajaib ini . yasudah ya bye byeee:*

Jumat, 04 November 2016

1 kasus pelanggaran etika bisnis

KASUS PELANGGARAN ETIKA BISNIS NASIONAL

Pelanggaran Etika Bisnis Terhadap Produk aqua danone
Kasus AMDK
Selain pada privatisasi PDAM yang melibatkan asing, kerugian juga terjadi pada produksi air minum dalam kemasan (AMDK). Dari sejumlah 246 perusahaan AMDK yang beroperasi di Indonesia dengan total produksi sebesar 4,2 miliar liter pada tahun 2001, 65% dipasok oleh 2 badan hukum perusahaan asing, yakni Aqua (Danone) dan Ades (Coca Cola Company). Sisanya 35% diproduksi oleh 244 perusahaan AMDK lokal.
Aqua merupakan pelopor bisnis AMDK, dan saat ini menjadi produsen terbesar di Indonesia. Bahkan pangsa pasarnya sendiri sudah meliputi Singapura, Malaysia, Fiji, Australia, Timur Tengah dan Afrika. Di Indonesia Aqua menguasai 80 persen penjualan AMDK berbentuk galon. Sedangkan untuk keseluruhan bisnis AMDK di Indonesia, Aqua menguasai 50% pasar. Saat ini Aqua memiliki 14 pabrik yang tersebar di Jawa, Sumatra, Bali dan Sulawesi.
Produsen AMDK merk Aqua, PT. Golden Mississippi (kemudian bernama PT Aqua Golden Mississipi) didirikan oleh Tirto Utomo (1930-1994) pada 23 Pebruari 1974. PT Aqua Golden Mississipi (AGM) bernaung di bawah PT. Tirta Investama. Pabrik pertamanya didirikan di Bekasi. Sejak saat itu, orang Indonesia mulai mengkonsumsi AMDK dengan membeli.
Danone, sebuah korporasi multinasional asal Perancis, berambisi untuk memimpin pasar global lewat tiga bisnis intinya, yaitu: dairy products, AMDK dan biskuit. Untuk dairy products, kini Danone menempati posisi nomor satu di dunia dengan penguasaan pasar sebesar 15%. Sedangkan untuk produk AMDK, Danone mengklaim telah menempati peringkat pertama dunia lewat merek Evian, Volvic, dan Badoit. Sebagai produsen AMDK nomor satu dunia, Danone harus berjuang keras menahan gempuran Coca-Cola dan Nestle. Danone terus menambah kekuatannya dengan memasuki pasar Asia, dan mengambil alih dua perusahaan AMDK di Cina.
Di Indonesia, Danone berhasil membeli saham Aqua pada tanggal 4 September 1998. Aqua secara resmi mengumumkan “penyatuan” kedua perusahaan tersebut. Tahun 2000 Aqua meluncurkan produk berlabel Aqua-Danone, dan tahun 2001, Danone meningkatkan kepemilikan saham di PT. Tirta Investama dari semula 40% menjadi 74%, sehingga Danone kemudian menjadi pemegang saham mayoritas Aqua-Danone.
Dalam berbisnis, Aqua-Danone kerap melanggar prinsip good corporate governance (GCG) dan merugikan masyarakat. Salah satu contoh adalah pada eksploitasi air di Kubang Jaya, Babakan Pari, Kabupaten Sukabumi. Mata air di Kubang telah dieksploitasi habis-habisan oleh Aqua sejak tahun 1992. Sebelumnya kawasan ini adalah lahan pertanian, yang kemudian dirubah menjadi kawasan ‘seperti hutan’ yang tidak boleh digarap. Sekeliling kawasan mata air Kubang dipagari tembok oleh Aqua-Danone dan dijaga ketat oleh petugas. Tak ada seorang pun yang boleh memasuki kawasan tersebut tanpa surat ijin langsung dari pimpinan kantor pusat Aqua Grup di Jakarta.
Pada awalnya air yang dieksploitasi adalah air permukaan. Namun sejak 1994, eksploitasi jalur air bawah tanah dilakukan menggunakan mesin bor tekanan tinggi. Sejak saat itu kualitas dan kuantitas sumberdaya air di wilayah tersebut menurun drastis. Masyarakat harus membayar mahal karena dampak berkurangnya ketersediaan air bersih. Tinggi muka air sumur milik kebanyakan warga maksimal hanya tinggal sejengkal (~15 cm). Bahkan beberapa sumur menjadi kering samasekali. Padahal sebelumnya, tinggi muka air sumur mencapai 1-2 meter. Ketika sumber air belum dieksploitasi, masyarakat hanya menggali sumur sedalam 8-10 meter untuk kebutuhan air bersih. Sekarang, warga perlu menggali hingga lebih dari 15-17 meter, atau membeli mesin pompa untuk mendapatkan air.
Masalah lain di Kubang Jaya adalah, kurangnya ketersediaan air untuk kebutuhan irigasi pertanian. Masalah ini dialami petani dari hampir semua kampung di kawasan desa Babakan Pari. Para petani di beberapa kampung tersebut saling berebut air karena ketersediaan air yang sangat kurang. Bahkan beberapa sawah tidak mendapat bagian air dan mengandalkan air hujan saja. Akibatnya, banyak sawah kekeringan pada musim kemarau dan mengakibatkan masalah perekonomian serius bagi para petani.
Hal serupa juga terjadi di Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Aqua-Danone mengeksploitasi air besar-besaran dari sumber mata air sejak 2002. Padahal, mayoritas penduduknya bekerja di sektor pertanian. Karena debit air menurun drastis sejak Aqua-Danone beroperasi, maka petani harus menyewa pompa untuk irigasi. Parahnya, untuk kebutuhan sehari-hari pun, warga harus membeli air dari tangki air dengan harga mahal. Hal ini karena sumur-sumur mereka sudah mengering akibat “pompanisasi” besar-besaran yang dilakukan Aqua-Danone. Ini sangat ironis mengingat Kabupaten Klaten merupakan wilayah yang memiliki 150-an mata air.
Hal ini kemudian memicu reaksi dari masyarakat petani dan pemerintah daerah di Kabupaten Klaten pada tahun 2004. Karena Air yang dulu melimpah mengairi sawah, kini mulai mengering dan menyusahkan para petani di Desa Kwarasan, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah. Akibatnya pemerintah Kabupaten Klaten juga mengancam akan mencabut ijin usaha perusahaan tersebut, tapi sampai saat ini eksploitasi air tanah di Klaten oleh Aqua-Danone masih terus berlangsung.
Diperkirakan eksploitasi air yang dilakukan pada sumber-sumber air di Kabupaten Klaten oleh Aqua-Danone mencapai 40 juta liter/bulan (Balai Pengelolaan Pertambangan dan Energi/ BPPE). Jika dengan estimasi harga jual Rp 80 miliar/bulan maka nilai eksploitasi air mencapau Rp 960 miliar/tahun. Sementara itu, untuk eksploitasi di Klaten tersebut, Aqua-Danone/ PT Tirta Investama (AGM) hanya membayar retribusi Rp 1,2 miliar, sebagai PAD Kabupaten Klaten, dan sekitar Rp 3-4 juta pembayaran pajak (Pasal 5 Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Tahun 2003). Untuk di sumur Klaten yang seharusnya hanya diizinkan untuk menyedot air sebanyak 20 liter/detik (karena tanpa Amdal), pihak Danone-Group mampu menguras air hingga 64 liter/detik.
Kasus Penyelewengan AMDK Aqua-Danone
Aqua-Danone hingga saat ini telah memiliki 14 pabrik dengan 10 sumber air berbagai daerah di Indonesia, yakni Berastagi Sumut, Jabung dan Umbul Cancau (Lampung), Mekarsari, Sukabumi (Jabar), Subang, Cipondoh (Jabar), Wonosobo, Mangli (Jatim), Klaten, Sigedang (Jateng), Pandaan (Jatim), Kebon Candi (Jatim), Mambal (Bali) dan Menado, Airmadidi (Sulut). Dua sumur terbesar yang mensuplai lebih dari 70% air merk Aqua ialah sumur Klaten dan Sukabumi. Di Bursa Efek Indonesia (BEI), perusahaan Aqua-Danone terdaftar dengan nama Aqua Golden Mississipi (AGM). Publik memiliki sekitar 6% saham AGM
http://img1.eramuslim.com/fckfiles/image/lapsus/pdam2.jpg
Dalam hal nilai saham, tercatat bahwa Aqua-Danone telah mengalami kenaikan harga yang spektakuler selama menjadi perusahaan terbuka. Jika pada saat pertama kali go public saham AGM hanya berharga beberapa ribu rupiah (anggap saja Rp 10.000) per lembar, maka pada tahun 2008 meningkat menjadi sekitar Rp 130.000. Saat ini (September 2009) harga saham AGM adalah sekitar Rp 240.000 per lembar. Berulangkali sejak tahun 2000 hingga 2004, atau juga berlanjut hingga beberapa tahun terakhir, AGM berupaya untuk delisting (menjadi perusahaan tertutup) dari BEI. Karena harga sahamnya terus meningkat, maka keinginan delisting ini patut dipertanyakan atau malah dicurigai.
Tampaknya AGM tidak ingin melaporkan kegiatan usahanya setiap tahun, terutama jika memperhatikan praktik bisnis yang dijalankan selama ini yang jauh dari prinsip good corporate governance. AGM atau Aqua-Danone tampaknya ingin meneruskan prilaku koruptif penyedotan air tanpa kontrol, menyembunyikan data produksi dan pendapatan, termasuk upaya penggelapan pajak yang telah berlangsung sebelumnya, sebagaimana diuraikan berikut ini.
Dari seluruh pabrik AMDK yang dimiliki, diperoleh informasi bahwa produksi Aqua-Danone terus meningkat dari tahun ke tahun (lihat Tabel 1). Namun meskipun produksi air kemasan terus meningkat, laba kotornya malah mengalami penurunan atau stagnan. Sejak tahun 2001 hingga 2008, AMDK yang diproduksi telah meningkat dari 2,3 miliar liter menjadi 5,71 liter, atau peningkatan sekitar 250%. Namun laba kotor perusahaan justru lebih rendah, yaitu turun dari Rp 99,01 pada tahun 2001 menjadi Rp 95,63 miliar pada tahun 2008. Penurunan ini tampaknya tidak wajar dan pantas untuk diusut lebih lanjut.
Disamping memanipulasi informasi tentang produksi air dan laba kotor di atas, Aqua-Danone juga melakukan berbagai hal yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip good corporate governance, termasuk dalam asal-usul pemilikan saham. Secara garis besar, berbagai dugaan penyelewengan yang terjadi pada Aqua-Danone antara lain adalah:
• Aqua-Danone selalu mencantumkan pada label kemasan air minumnya sebagai produk yang bersumber dari mata air alami pegunungan. Namun pada kenyataannya, sumber AMDK merk Aqua ini berasal dari eskplotasi air tanah di berbagai daerah dengan menggunakan berbagai peralatan canggih;
• Danone mengaku memiliki 74% Tirta Investama. Namun dalam lembaran negara tahun 2002, nama Danone tidak tercantum sebagai pemegang saham Tirta Investama. Yang tercantum adalah pemegang saham dengan nama-nama pribadi/swasta yang berdomisili di Singapura. Pemerintah Indonesia harus mengusut manipulasi ini, termasuk mengusust hubungaan Danone dengan swasta-swasta tersebut;
• Melaksanakan operasi penyedotan air di sebagian lokasi hanya dengan menggunakan memorandum of understanding (MOU) dengan pemda masing-masing lokasi. Hal ini jelas tidak mempunyai landasan hukum. Dalam hal ini, Aqua-Danone harus mematuhi peraturan dari Departemen ESDM, termasuk dalam membuat kontrak dengan pemerintah, tidak sekedar MOU;
• Menyedot air tanah pada lokasi penambangan air di daerah-daerah , umumnya tanpa AMDAL, karena Aqua-Danone mengaku menyedot jumlah air di bawah kewajiban AMDAl. Aqua-Danone wajib memiliki AMDAL jika mengeksploitasi air lebih dari 50 liter/detik. Untuk menghindari kewajiban ini, Aqua-Danone secara resmi mengaku mengeksploitasi dalam volume yang lebih rendah dari 50 liter/detik, meskipun pada praktiknya yang disedot melebihi 50 liter/detik;
• Sejalan dengan pelanggaran AMDAL, Aqua-Danone menyedot air dari lokasi penambangan dalam jumlah/volume (debit) yang umumnya tidak transparan. Umumnya terjadi perbedaan antara volume air yang disedot (dan jumlah sumur yang digunakan) dengan volume (dan jumlah sumur) yang dilaporkan secara resmi. Seperti terjadi di Klaten, yang diijinkan untuk disedot 20 liter/detik, namun kondisi riil di lapangan adalah 64 liter/detik;
• Menggelapkan pembayaran sebagian kewajiban retribusi penyedotan air kepada pihak pemda-pemda sebagai akibat diturunkannya (direndahkan/under-valued dengan sengaja) volume air yang dilaporkan secara resmi, dibanding volume yang sebenarnya disedot;
• Meggelapkan pajak karyawan ekspatriat dengan cara menurunkan (merendah-rendahkan) besarnya gaji dibanding yang sesungguhnya. Sebagai contoh, seorang ekspatriat bernama Bui Khoi Hung Gilbert (sesuai bukti-bukti yang penulis terima dari yang bersangkutan), bekas karyawan Aqua-Danone (2004-2006) secara resmi bergaji sekitar € 7.600 atau US$ 10.600 /bulan (US$ 127.680/tahun). Namun oleh manajemen Aqua-Danone, yang bersangkutan dilaporkan hanya bergaji US$ 2000/bulan (US$ 24.000/tahun). Jika besarnya PPH adalah 35%, maka besarnya pajak yang digelapkan adalah 35% x US$(127.680-24.000) = US$ 36.288, atau sekitar Rp 362 juta/tahun. Aqua-Danone mempekerjakan ekspatriat sekitar 15 -20 orang. Dengan demikian, kerugian negara akibat penggelapan pajak penghasilan (PPH) yang dilakukan Aqua-Danone adalah Rp 5,43 miliar – Rp 7,24 miliar per tahun.
• Dalam rangka mengurangi beban biaya operasi, merubah status sebagian “karyawan tetap pribumi”, dengan cara mem-PHK dan dialihkan ke suatu yayasan. Karyawan tersebut kemudian dipekerjakan kembali sebagai tenaga outsourcing yang dikontrak melalui yayasan tersebut.
Pengamat bisnis Erwin Ramedhan yang telah lama mengamati gerak-gerik Aqua-Danone, mempersoalkan status hukum PT. Tirta Investama selaku induk perusahaan Aqua-Danone. Dalam berbagai kesempatan sering diungkapkan bahwa PT. Tirta Investama merupakan susidiary atau anak perusahaan Danone. Namun tidak dijelaskan Danone mana yang dimaksud, apakah Danone Paris, Danone Asia Pte Ltd Singapore, atau Danone Asia Pacific Shanghai. Jika diperiksa di lembaran berita negara tahun 2002, Danone tidak tercatat sebagai pemegang saham PT.Tirta Investama. Yang ada hanyalah perusahaan-perusahaan Singapura seperti Feddian dan Sondon selaku pemegang saham tersebut.
Selanjutnya, Danone mengaku sebagai pemegang saham Aqua Golden Mississippi yang telah dijualnya kepada PT. Tirta Investama. Hal inilah yang menyebabkan status PT. Tirta Investama menjadi tidak jelas dengan berbagai istilah-istilah lain, seperti anak perusahaan (subsidiary), strategic alliance, co-branding, partnership dan lain-lain. Banyak kalangan menduga bahwa hal tersebut merupakan strategi Aqua-Danone untuk menghilangkan semua kemungkinan transparansi korporat demi gerak bebas modal, pimpinan holding dan penentu finansial dan bahkan tindakan pencucian uang.
Seperti dimuat di Kompas tanggal 3 April 2009 yang lalu, Group Danone berinisiatif mengalokasikan dana sebesar € 100 juta atau sekitar Rp 1,5 triliun untuk membaiayi proyek-proyek sosial yang berorientasi pada pembangunan yang berkelanjutan di sejumlah negara. Indonesia merupakan negara yang diperioritaskan memperoleh bagian terbesar dari dana tersebut. Kita patut berterima kasih atas adanya bantuan tersebut, terutama jika sumber dana bantuan dapat dipertanggungjawabkan dan bantuan diberikan tanpa pamrih. Namun di sisi lain kita bertanya-tanya, mengapa Danone mampu memberikan bantuan di saat krisis global sedang memuncak. Kita juga sedikit khawatir, mengapa bantuan diberikan pada saat menjelang Pemilu.
Terlepas dari itu semua, kita meminta semua pihak untuk bersikap transparan: Danone harus mendeklarasikan berapa sebenarnya jumlah bantuan yang diberikan dan kepada siapa atau instansi mana diberikan. Kita juga menuntut lembaga negara yang telah menerima bantuan tersebut untuk menyampaikan kepada publik segala sesuatu terkait bantuan tersebut. Kita meminta agar BPK mengaudit penerimaan dan penggunaan dana bantuan, termasuk meminta Presiden SBY memerintahkan klarifikasi atas bantuan Danone ini.
Berbagai penyelewengan Aqua-Danone yang diuraikan di atas merupakan bukti bagaimana satu MNC menjalankan bisnis air di Indonesia, yang antara lain mendapat legitimasi UU No.7 Tahun 2004. Disamping itu Aqua-Danone tampaknya memang menjalankan praktik bisnis yang tidak sesuai dengan prinsip GCG, melanggar etika dan aturan hukum yang berlaku. Untuk itu semua lembaga negara terkait, seperti Departemen ESDM, Departemen Keuangan, Departemen LH, Departemen Dalam Negeri, Ditjen Pajak, Polri, dsb., harus mengusut kasus ini secara terintegrasi Seluruh ketentuan teknis, prosedur operasional dan pertaturan yang berlaku harus ditegakkan.
Kita sebagai bangsa harus menegakkan kedaulatan negara dan mengutamakan kepentingan rakyat, serta menjaga martabat bangsa dari segala bentuk moral hazard, termasuk intervensi dan suap dari asing. Penulis sendiri telah melaporkan dugaan kejahatan korporasi yang dilakukan oleh Aqua-Danone kepada Ditjen Pajak dan KPK pada bulan Nopember-Desember 2008 yang lalu, tanpa hasil yang diharapkan….
Tanggapan :
Menurut saya apa yang di lakukan Aqua Danone sudah  sangat melanggar etika bisnis. Dari berita diatas perusahaan melanggar prinsip-prinsip dalam etika bisnis seperti prinsip kejujuran dimana perusahaan menuliskan bahwa air yang dijual berasal dari pegunungan pada kenyataannya perusahaan melakukan eskplotasi air tanah di berbagai daerah dengan menggunakan berbagai peralatan canggih. Selain itu Aqua juga menggelapkan pembayaran sebagian kewajiban retribusi penyedotan air kepada pihak pemda-pemda dan masih banyak lagi pelanggaran etika bisnis yang dilakukan oleh Aqua.
Sebaiknya aqua harus bisa menerapkan etika dalam berbisnis karena yang kita tahu Aqua merupakan brand ADMK yang menguasai 50% pasar diIndonesia. Jangan sampai dengan banyak nya kasus yang muncul dalam perusahaan akan membuat image yang buruk mungkin ini akan membuat konsumen berfikir 2 kali sebelum membeli produk aqua. Apabila konsumen tidak membeli produk Aqua bukan tidak mungkin Aqua akan gulung tikar alias bangkrut.
Referensi:

KASUS PELANGGARAN BISNIS INTERNASIONAL
Very often, a company’s relationship with its stakeholders defines its ethical values. McDonald’s, despite its global success, remains the target of a vitriolic public backlash owing to what many perceive as bad business ethics in its relationships with employees and other stakeholders.
This bad business ethics example by McDonald's is what is known as the "McDonald's Legislation" in popular parlance. In 1972, Ray Kroc, the company’s founder made a rare donation of $250,000 to Nixon's reelection campaign and in return got a favorable legislation that allowed companies such as McDonald's to pay teenage employees 20 percent less than federal minimum wages. Most observers consider this a typical case of corporate influence on lawmakers to enact legislation that serve their selfish ends and harm society.
McDonald’s also doesn't allow employees to unionize, and in one instance where workers at St. Hubert Quebec did form a union, the company closed down the unit promptly.
The McLibel case ranks as McDonald’s most disastrous cases of bad business ethics and spawned tons of negative publicity. Between 1986 and 1990, activists of London Greenpeace distributed pamphlets with the title “What's Wrong with McDonald's? Everything They Don't Want You to Know" and the wordings “McDollars, McGreedy, McCancer, McMurder, McProfits, McGarbage," alleging that McDonald's promoted Third World poverty, sold unhealthy food, exploited workers and children, tortured animals, and destroyed the Amazon rain forest. McDonald's sued the group for libel. The court, however, held McDonald’s guilty of exploiting children through advertising tactics, serving dangerously unhealthy food, paying workers low wages, indulging in union busting activities worldwide, and ignoring animal cruelty perpetrated by its suppliers.

Tanggapan :

Dari artikel diatas kasus yang di hadapi yakni ada isu yang di duga MCdonals melakukan eksploitasi pada anak-anak melalui taktik iklan, melayani makanan berbahaya yang tidak sehat, membayar pekerja upah rendah, terlibat dalam kegiatan penghilang serikat di seluruh dunia, dan mengabaikan kekejaman terhadap hewan. Mungkin issu ini dibuat oleh orang-orang yang menganggap bahwa Mcdonals melanggar etika dalam berbisnis. sebaiknya Mcdonals lebih meningkatkan lagi kinerja dalam berbisnis jangan sampai dengan adanya issu yang tidak benar bisa menjatuhakan usaha nya dan membuat perusahaan mengalami kerugian

Selasa, 04 Oktober 2016

0 Etika Bisnis

Pengertian dan Definisi Etika Bisnis
Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Sedangkan pengertian etika berbisnis sendiri yaitu seni dan disiplin dalam menerapkan prinsip-prinsip etika untuk mengkaji dan memecahkan masalah-masalah moral yang kompleks. 
Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat. Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Beberapa hal yang mendasari perlunya etika dalam kegiatan bisnis: 
Selain mempertaruhkan barang dan uang untuk tujuan keuntungan, bisnis juga mempertaruhkan nama, harga diri, bahkan nasib manusia yang terlibat di dalamnya. Bisnis adalah bagian penting dalam masyarakat  Bisnis juga membutuhkan etika yang setidaknya mampu memberikan pedoman bagi pihak – pihak yang melakukannya.
Tujuan Etika Bisnis
Tujuan etika bisnis adalah menggugah kesadaran moral dan memberikan batasan-batasan para pelaku bisnis untuk menjalankan good business dan tidak melakukan monkey business atau dirty business yang bisa merugikan banyak pihak yang terkait dalam bisnis tersebut. Masalah etika dalam bisnis dapat juga diklasifikasikan ke dalam lima kategori yaitu: Suap (Bribery), Paksaan (Coercion), Penipuan (Deception), Pencurian (Theft), Diskriminasi tidak jelas (Unfair discrimination), yang masing-masing dapat dijelaskan sebagai berikut: 
  • ·         Suap (Bribery), adalah tindakan berupa menawarkan, memberi, menerima atau meminta sesuatu yang berharga dengan tujuan mempengaruhi tindakan seorang pejabat dalam melaksanakan kewajiban publik. 
  • ·         Paksaan (Coercion), adalah tekanan, batasan, dorongan dengan paksa atau dengan menggunakan jabatan atau ancaman.
  • ·         Penipuan (Deception), adalah tindakan memperdaya, menyesatkan yang disengaja dengan mengucapkan atau melakukan kebohongan.
  • ·         Pencurian (Theft), adalah tindakan mengambil sesuatu yang bukan hak kita atau mengambil property milik orang lain tanpa persetujuan pemiliknya.
  • ·         Diskriminasi tidak jelas (Unfair discrimination), adalah perlakuan tidak adil atau penolakan terhadap orang-orang tertentu yang disebabkan oleh ras, jenis kelamin, kewarganegaraan, atau agama. 

Prinsip-prinsip Etika Bisnis
Pada dasarnya, setiap pelaksanaan bisnis seyogyanya harus menyelaraskan proses bisnis tersebut dengan etika bisnis yang telah disepakati secara umum dalam lingkungan tersebut. Sebenarnya terdapat beberapa prinsip etika bisnis yang dapat dijadikan pedoman bagi setiap bentuk usaha.Sonny Keraf (1998) menjelaskan bahwa prinsip etika bisnis adalah sebagai berikut :
  • ·         Prinsip Otonomi ; yaitu sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
  • ·         Prinsip Kejujuran ; terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
  • ·         Prinsip Keadilan ; menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai criteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
  • ·         Prinsip Saling Menguntungkan (Mutual Benefit Principle) ; menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
  • ·         Prinsip Integritas Moral ; terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan atau orang-orangnya maupun perusahaannya.
  • selain itu juga ada beberapa nilai – nilai etika bisnis yang dinilai oleh Adiwarman Karim, Presiden Direktur Karim Business Consulting, seharusnya jangan dilanggar, yaitu :
  • ·         Kejujuran: Banyak orang beranggapan bisnis merupakan kegiatan tipu-menipu demi mendapat keuntungan. Ini jelas keliru. Sesungguhnya kejujuran merupakan salah satu kunci keberhasilan berbisnis. Bahkan, termasuk unsur penting untuk bertahan di tengah persaingan bisnis.
  • ·         Keadilan: Perlakukan setiap orang sesuai haknya. Misalnya, berikan upah kepada karyawan sesuai standar serta jangan pelit memberi bonus saat perusahaan mendapatkan keuntungan lebih. Terapkan juga keadilan saat menentukan harga, misalnya dengan tidak mengambil untung yang merugikan konsumen.
  • ·         Rendah Hati: Jangan lakukan bisnis dengan kesombongan. Misalnya, dalam mempromosikan produk dengan cara berlebihan, apalagi sampai menjatuhkan produk bersaing, entah melalui gambar maupun tulisan. Pada akhirnya, konsumen memiliki kemampuan untuk melakukan penilaian atas kredibilitas sebuah poduk/jasa. Apalagi, tidak sedikit masyarakat yang percaya bahwa sesuatu yang terlihat atau terdengar terlalu sempurna, pada kenyataannya justru sering kali terbukti buruk.
  • ·         Simpatik: Kelola emosi. Tampilkan wajah ramah dan simpatik. Bukan hanya di depan klien atau konsumen anda, tetapi juga di hadapan orang-orang yang mendukung bisnis anda, seperti karyawan, sekretaris dan lain-lain.
  • ·         Kecerdasan: Diperlukan kecerdasan atau kepandaian untuk menjalankan strategi bisnis sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, sehingga menghasilkan keuntungan yang memadai. Dengan kecerdasan pula seorang pebisnis mampu mewaspadai dan menghindari berbagai macam bentuk kejahatan non-etis yang mungkin dilancarkan oleh lawan-lawan bisnisnya.


Manfaat Etika Bisnis bagi Perusahaan :
  • ·         Dapat meningkatkan kredibilitas suatu perusahaan, karena etika telah dijadikan sebagai corporate culture. Hal ini terutama penting bagi perusahaan besar yang karyawannya tidak semuanya saling mengenal satu sama lainnya. Dengan adanya etika bisnis, secara intern semua karyawan terikat dengan standard etis yang sama, sehingga akan mefigambil kebijakan/keputusan yang sama terhadap kasus sejenis yang timbul. 
  • ·         Dapat membantu menghilangkan grey area (kawasan kelabu) dibidang etika. (penerimaan komisi, penggunaan tenaga kerja anak, kewajiban perusahaan dalam melindungi lingkungan hidup). 
  • ·         Menjelaskan bagaimana perusahaan menilai tanggung jawab sosialnya. 
  • ·         Menyediakan bagi perusahaan dan dunia bisnis pada umumnya, kemungkinan untuk mengatur diri sendiri (self regulation). 
  • ·         Bagi perusahaan yang telah go publik dapat memperoleh manfaat berupa meningkatnya kepercayaan para investor. Selain itu karena adanya kenaikan harga saham, maka dapat menarik minat para investor untuk membeli saham perusahaan tersebut. 
  • ·         Dapat meningkatkan daya saing (competitive advantage) perusahaan. 
  • ·         Membangun corporate image / citra positif , serta dalam jangka panjang dapat menjaga kelangsungan hidup perusahaan (sustainable company). 

Hal-hal Yang Harus Diketahui Dalam Menciptakan Etika Bisnis
a. Menuangkan ke dalam Hukum Positif
Perlunya sebagian etika bisnis dituangkan dalam suatu hukum positif yang menjadi Peraturan Perundang-Undangan dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi” terhadap pengusaha lemah.
b. Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar
Kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi dan jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.
c. Pengembangan Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.
d. Memelihara Kesepakatan
Memelihara kesepakatan atau menumbuhkembangkan Kesadaran dan rasa Memiliki terhadap apa yang telah disepakati adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis.
e. Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar
Kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi dan jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.
Etika Bisnis Di Indonesia
Di Indonesia, etika bisnis merupakan sesuatu yang lama tetapi sekaligus baru. Sebagai sesuatu yang bukan baru, etika bisnis eksis bersamaan dengan hadirnya bisnis dalam masyarakat Indonesia, artinya usia etika bisnis sama dengan usia bisnis yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Dalam memproduksi sesuatu kemudian memasarkannya, masyarakat Indonesia tempo dulu juga telah berpatok pada pertimbangan-pertimbangan untung dan rugi. Namun dengan ciri khas masyarakat Indonesia yang cinta damai, maka masyarakat Indonesia termotivasi untuk menghindari konflik-konflik kepentingan termasuk dalam dunia bisnis. Secara normatif, etika bisnis di Indonesia baru mulai diberi tempat khusus semenjak diberlakukannya UUD 1945, khususnya pasal 33. Satu hal yang relevan dari pasal 33 UUD 45 ini adalah pesan moral dan amanat etis bahwa pembangunan ekonomi negara RI semata-mata demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia yang merupakan subyek atau pemilik negeri ini. Jadi pembangunan ekonomi Indonesia sama sekali tidak diperuntukkan bagi segelintir orang untuk memperkaya diri atau untuk kelompok orang tertentu saja yang kebetulan tengah berposisi strategis melainkan demi seluruh rakyat Indonesia.
Dua hal penting yang menjadi hambatan bagi perkembanan etika bisnis di Indonesia adalah budaya masyarakat Indonesia dan kondisi sosial-politik di Indonesia.
a.       Segi Budaya
Hambatan etika bisnis di Indonesia dari segi budaya adalah masih menguatnya prinsip kekeluargaan dalam masyarakat. Hampir semua perselisihan atau pertentangan antarkelompok diharapkan akan beres begitu saja, jika pendekatanyang dipakai adalah kekeluargaan. Secara etika bisnis, hal ini tidak memadai. Misalnya atas nama kekeluargaan seseorang yang meskipun kekurangan uang dapat membeli barang dari seorang pebisnis yang memiliki pertalian keluarga dengan cara tidak lunas dengan janji lisan akan membayar atau melunasi barang tersebut beberapa saat kemudian. Secara kekeluargaan mungkin memadai, tetapi tidak memadaisecara etika bisnis. Apalagi kenyataan juga membuktikan bahwa atas nama kekeluargaan janji-janji seperti itu kerap tidak ditepati, seperti misalnya dalam contoh di atas merasa sungkan untuk menagih apa yang dijanjikan kerabatnya itu.
Bukti ilmiah bahwa secara moral prinsip kekeluargaan tidak memadai dapat ditemukan dalam teori Lawrence Cohlberg tentang tahap-tahap perkembangan kompetensi penilaian moral (Yosephus. 2010). Moralitas, menurut Cohlberg, pada tahap ketiga, acuan penilaian tentang yang baik dan buruk didasarkan pada penilaian kelompok akrab (keluarga, teman, guru, dll.). Namun, moralitas seperti itu belum memadai untuk dunia yang ditentukan oleh kekuatan-kekuatan anonim seperti negara, bangsa dan agama atau nilai fairness dan otonomi moral. Tindakan memakai barang sebelum melunasi barang tersebut dengan sendirinya mengancam tatanan sosial-ekonomi masyarakat (tahap ke-empat). Selain itu, tindakan menggunakan barang sebelum dilunasi juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak orang lain, yakni mendapatkan bayaran atas barang yang laku terjual atau barang yang telah dibeli. Pada tahap kelima, menurut Cohlberg, perjanjian jual beli harus ditaati, namun prinsip kekeluargaan yang dianut telah menodai hal tersebut.
b.      Segi sosial politik
Kondisi sosial politik Indonesia juga menghambat perkembangan etika bisnis bila dilihat dalam konteks etika bisnis dengan menyentuh peran negara dalam sistem perekonomian nasional. Peran pemerintah sebagai regulator sangat menentukan tinggi rendahnya kesejahteraan rakyat. Menurut banyak penelitian, terdapat sejumlah kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi dan bisnis semestinya dikaji dan dipertimbangkan kembali karena belum sepenuhnya memihak kepada kepentingan rakyat, misalnya infus uang negara kepada bank-bank swasta (BLBI), bantuan langsung tunai (BLT), Kasus Bank Duta atau kasus bank century.
Kesimpulan
Etika bisnis merupakan cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan  individu,  perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Maka dari itu penerapan etika bisnis oleh perusaahan harus lah bener-bener dijalankan dengan baik. Karena ini etika bisnis berguna juga untuk kepercayaaan pihak intern dan ektern atas kredibilitas perusahaan.

Referensi

0 decribe myself

Hay guys…..
Sekarang saya mendapatkan tugas untuk mendeskripsikan diri saya sendiri nih. Agak bingung jugas sih sebenarnya untuk menjelaskan tentang diri saya seperti gimana. Semua orang pasti mempunyai kelebihan dan kekurangan , kalau saya merasa banyak kekurangannya apalagi kekurangan berat badan. So karena ini  tugas jadi ya mau ga mau harus dibuat. oke
Perkenalkan nama saya Anita Ramsay Ambarrani lahir di Jakarta 20 tahun yang lalu. Saya anak pertama dari dua bersaudara. Sempat menjadi anak tunggal selama 11 tahun sebelum adik saya lahir membuat saya mempunyai sifat manja. Tapi sifat manja itu perlahan mulai berkurang seiring dengan makin bertambah nya umur saya. Well sekarang ini banyak yang mengatakan kalau saya ini orang nya baik, ramah, perhatian dan tidak sombong. Haha . just kidding oke. Tapi kalau saya pikir-pikir apa yang mereka bilang walaupun hanya guyonan ada benarnya juga sih. Saya ini gak tega an orang nya pasti kalau ada teman dalam kesulitan selama saya bisa pasti saya bantu.
Saya juga tidak sombong, toh buat apa kita sombong kalau kita masih butuh orang lain. Selain itu saya orang nya perhatian loh , terutama sama pacar saya. Bohong deh saya gak punya pacar alias single terpuji (puji diri sendiri :D) untuk perhatian ya kadang-kadang sih.Tapi saya peduli dengan kehidupan disekitar.  Untuk rajin itu tergantung mood, terkadang kalau mood saya baik ya saya rajin kalau jelek ya malas, jadi saya ini orangnya moody-an. Walaupun saya bukan tipe cewe yang selalu heboh yang beli kalau liat ada barang sale tapi tetap saja saya ini sulit menabung alias boros. Saya gampang terbawa perasaan atau kalau anak sekarang bilang Baper (bawa perasaan) yap saya orangnya baperan terkadang kalau ada orang yang membuat saya sakit hati dan kecewa sikap saya langsung berubah menjadi jahat. Jahat dalam artian males buat berbuat baik sama orang yang jahat .lol.

Hanya segitu saya yang bisa saya share disini kurang lebihnya kalau ingin kenal lebih dekat boleh-boleh saja (sekalian promosi) saya friendly kok orangnyaJ. Sifat orang berbeda bukan berarti kita harus saling bermusuhan. Be yourself guys!!!

Selasa, 28 Juni 2016

0 tugas softskill bahasa indonesia 2 cv




Nama : Anita Ramsay Ambarrani
Tempat, tanggal Lahir: Jakarta , 25 Agustus 1996
Agama : Islam
Alamat : Jl. Mardani Raya , Jakarta
Email :  nitaramsay@gmail.com
Status : Belum Menikah
Kewarganegaraan : Indonesia

Riwayat pendidikan
2000-2006 : SD Ratih , Jakarta Pusat
2007-2010 : SMP Negeri 2 , Jakarta Pusat
2010-2013 : SMA Negeri 27 , Jakarta Pusat
2013- 2017 : Universitas Gunadarma

0 tugas softskill bahasa indonesia 2 cv

Jakarta, 25 Juni 2016
Kepada Yth. HRD
PT.  Bahagia Selalu,
Jl. Anggrek 1 Kav. 22-25
Jakarta

Dengan hormat,
Saya yang bertandatangan dibawah ini:
Nama :  Anita Ramsay Ambarrani, SE
Tempat, Tgl. Lahir :  Jakarta, 25 Agustus 1996
Alamat :  Jl. Mardani Raya , Jakarta Pusat
No. Telp/Hp :  08381234567
Pendidikan :  S1 Manajemen


Dengan surat ini saya mengajukan lamaran kerja di perusahaan yang Bapak/Ibu pimpin sebagai seorang Kepala Bagian Marketing.

Saya memiliki pengalaman berkerja sebagai Marketing Manajer di salah satu perusahaan terkemuka di Jakarta. Dengan surat permohonan ini saya siap untuk memberikan kompetensi waktu dan tenaga saya apabila diperlukan dan sangat besar harapan saya agar dapat diberikan kesempatan wawancara maupun tes lainnya.
Sebagai bahan pertimbangan, saya lampirkan surat:
1.Daftar Riwayat Hidup
2. Foto copy Ijazah
3. Foto copy Sertifikat
4. Foto copy KTP
5. Foto copy transkip nilai
6 Pas photo terbaru

Demikian surat lamaran kerja ini, saya ucapkan terima kasih atas perhatian Bapak/Ibu.

Hormat saya,

Anita Ramsay Ambarrani, SE




Jumat, 20 Mei 2016

0 GELATO

GELATO , es krim khas dari Italia













Apakah anda pernah mencicipi “gelato” sebelumnya? Bagi anda yang belum familiar dengan panganan yang cukup populer ini, maka sebaiknya anda mengenal lebih dulu, apa itu gelato. Gelato merupakan es krim terkemuka khas Italia namun secara umum agak berbeda dari berbagai jenis es krim lainnya.

Ketika banyak orang berpikir bahwa mengkonsumsi es krim dapat menambah berat badan karena kandungan lemak di dalamnya, justru, gelato jauh lebih sehat apabila dibandingkan dengan es krim lainnya. Rendah kalori, tersaji dalam keadaan semi-beku dan rasa yang intens merupakan hal yang dapat anda temukan jika anda membandingkan gelato dengan es krim lainnya.

Gelato adalah makan beku dari italia atau sering juga dikenal sebagai es krim italia . kata gelato dalam bahasa italia berarti beku. Gelato di buat prtama kali di Italia oleh Bernardo Buontalenti , seorang arsitek dari kota Floentine, yang hidup pada abad-16. Gelato buatan Bernardo itu di sajikan dalam sebuah perjamuan di istana Francesco de Medici, yang merupakan bangsawan Italia.
Bernardo Buontalenti



Nama itu sendiri berasal dari kata Italia, gelare , yang berarti untuk membekukan . Sebuah es krim di Italia dikenal sebagai gelateria . Gelateria mungkin merupakan kombinasi dari bar dan toko makanan penutup beku , atau bahkan sebuah bar dan toko makanan penutup dan kue .


Karena teksturnya lebih lembut , gelato dapat lebih mudah berputar atau dibentuk dengan spatula daripada yang dapat es krim . Hal ini tidak dapat diklasifikasikan di Amerika Serikat sebagai es krim karena tidak mengandung minimal 10% lemak mentega.

Membuat gelato ini mirip dengan pembuatan es krim. Campuran untuk gelato biasanya dibuat menggunakan proses panas pertama, di mana gula perlu larut. Dasar putih dipanaskan sampai 85 ° C ( 185 ° F ) menyelesaikan program pasteurisasi .

cara pembuatan gelato

Proses panas untuk membuat gelato cokelat pada dasarnya sama untuk es krim konvensional , dan tergantung pada resep , hal ini dimaksudkan untuk menjadi tradisional dibumbui dengan cocoa powder dan cocoa butter .

Bahan meliputi susu dan gula , sering digabungkan dengan perasa dan buah , cokelat , minuman keras , rempah-rempah , atau kacang . Tidak seperti benar es krim , gelato sering tidak mengandung krim , dan secara tradisional memiliki kandungan lemak yang jauh lebih rendah .

Nama ini juga kadang-kadang digunakan untuk merujuk kepada makanan penutup beku serupa yang disusun dengan metode yang sama . Hal ini sering dibandingkan dengan es susu daripada es krim . Konsistensi semi- beku berarti bahwa gelato mencair lebih cepat daripada es krim . Hal ini disimpan dalam freezer udara paksa , berbeda daripada freezer yang menyimpan gaya Amerika es krim .

Beberapa versi gelato lebih rendah lemak dan kalori daripada es krim tradisional. Setelah digabungkan bahan gelato didinginkan , produk yang dihasilkan mengandung sedikit udara , yang menghasilkan lebih padat , lebih beraroma makanan penutup. Suatu bentuk yang dibuat dengan air dan tidak ada susu atau susu kedelai yang disebut sorbetto . Gelato terbaik disajikan segar.


Italia Utara terkenal dengan bentuk susu gelato berasal dari Dolomite, dan Italia Selatan dan Sisilia terkenal dengan versi sorbetto . Rasa populer meliputi coklat, hazelnut , pistachio , stroberi , lemon , dan kombinasi dari vanila, cokelat , dan kacang-kacangan . Beberapa resep yang menyertakan makanan penutup beku es krim kue dan spumoni .

Gelato spazzacamino berisi es krim , scotch , dan biji kopi espresso . Gelato truffle bola kecil dilapisi dengan topping kelapa atau lainnya .

Gelato spazzacamino

Di Indonesia sendiri gelato belum terlalu di kenal akan tetapi kalau ingin menikmati gelato ga perlu terbang ke Italia, karean di Indonesia juga sudah ada . tempat nya ada di  Gelare Café yang ada di Pondok Indah Mal 2 , Plaza Indonesia atau ke EX Plaza Jakarta .

Contohnya Café Gelato Bar yang ada di Senayan city. yang buka di setiap hari minggu-rabu pukul : 10a.m – 11 p.m, jumat-sabtu : 10a.m – 12p.m . banyak varian rasa gelato yang di tawarkan disana . karena gelato ga bikin gemuk jadi jangan ragu” untuk mencicipi gelato ^.^





1 Sintetis Manajemen Komunikasi Pemasaran

TUGAS SOFTSKILL BAHASA INDONESIA 2

A. PENGERTIAN MANAJEMEN
Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasisan, pengarahan dan pengawasan dengan memberdayakan anggota organisasi dan penggunaan sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan (Handoko, 2003: 8).
Manajemen sering juga didefinisikan sebagai seni untuk melaksanakan suatu pekerjaan melalui orang lain. Para manejer mencapai tujuan organisasi dengan cara mengatur orang lain untuk melaksanakan tugas apa saja yang mungkin diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut (Stoner, 1996 : 7)
Jadi manajemen adalah seni untuk melaksanakan suatu perkerjaan melalui orang lain dan proses perencanaan pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan dengan memberdayakan anggota organisasi dan penggunaan sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan.

B. PENGERTIAN KOMUNIKASI
Menurut Nickles (Dharmmesta, 1990 : 56), komunikasi pemasaran merupakan kegiatan komunikasi yang dilakukan oleh pembeli dan penjual yang sangat membantu dalam pengambilan keputusan di bidang pemasaran, serta mengarahkan pertukaran agar lebih memuaskan dengan cara menyadarkan semua pihak untuk berbuat lebih baik.
Menurut Effendy (2001:78) bahwa komunikasi penting bagi manusia sebab tanpa komunikasi tidak akan terjadi suatu interaksi dan tukar menukar pengetahuan atau pengalaman.
Menurut Yoder komunikasi adalah pertukaran informasi, ide, sikap, pikiran dan pendapat.
Jadi komunikasi adalah komunikasi merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pembeli dan penjual untuk mengambil keputusan dibidang pemasaran . komunikasi penting bagi manusia sebab tanpa adanya komunikasi tidak terjadi suatu interaksi karena komunikasi itu merupakan pertukaran informasi, ide, sikap pikiran dan pendapat.


C. PENGERTIAN PEMASARAN
Menurut Philip Kotler (2002 : 9) : “Marketing is a social and managerial process and by which individuals and group obtain what they need and want through creating, offering, and freely exchanging product and service of value with other”. Pemasaran adalah suatu proses sosial yang didalamnya individu dan kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan, dan secara bebas mempertukarkan produk yang bernilai dengan pihak lain. 
Sedangkan meurut Stanton (2001)  definisi pemasaran adalah :Suatu sistem keseluruhan kegiatan-kegiatan bisnis yang ditujukan untuk merencanakan, menentukan harga, mempromosikan dan mendistribusikan barang  atau jasa yang memuaskan kebutuhan baik kepada pembeli yang ada maupun pembeli potensial.
Menurut Keegan (1997 : 3), dalam buku “Intisari Manajemen Pemasaran” yang diungkapkan oleh H. Djaslim Saladin dan  Yevismarti Oesman yaitu :“Pemasaran adalah suatu proses sosial yang berfokus pada sumber daya manusia dan bertujuan untuk memanfaatkan peluang-peluang pasar secara global”. 
Jadi pemasaran kegiatan social yang didalamnya individu dan kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan serta merencanakan , menentukan harga , mempromosikan dan mendistribusikan barang atau jasa yang memuaskan kebutuhan baik pembeli maupun penjual dan memanfaatkan peluang-peluang yang bertujuan global.

MANAJEMEN KOMUNIKASI SEBAGAI KAJIAN ILMU
            Manajemen komunikasi sangat identik dengan interaksi sosial. Ada kalanya kita harus mampu untuk memposisikan diri dengan tepat dalam situasi tertentu, kita juga harus mampu menghadapi dan menjalin kerjasama dengan orang lain tanpa mencampurnya dengan urusan pribadi. Ini merupakan sebagian alasan diperlukannya sikap professional dalam diri anda masing-masing. Manajemen komunikasi berada di dalam dan diantara sistem sosial. Manajemen komunikasi meliputi P4I (Penerimaan, Pengolahan, Penyimpanan, dan Penyampaian Informasi) dalam sub-sub sistem soaial, diantaranya adalah individu, kelompok, organisasi, massa, dan masyarakat. Karena itu, di jurusan Manajemen Komunikasi FIKOM UNPAD terdapat mata kuliah initi yang berhubungan dengan P4I dalam sub-sub sistem sosial, yaitu:
·         Psikologi Komunikasi
·         Retorika
·         Komunikasi Interpersonal
·         Komunikasi Kelompok
·         Komunikasi Organisasional
·         Komunikasi Pemasaran
·         Komunikasi Persuasif
·         Komunikasi Pemasaran
·         Perencanaan Komunikasi
·         Analisis Sistem Informasi
·         Metodologi Penelitian Komunikasi
·         Komunikasi soaial pembangunan



Daftar Pustaka

http://dhani050711.wordpress.com/2012/11/29/pemasaran-secara-umum-bauran-pemasaran/

Kursor Blog