ANITA RAMSAY AMBARRANI

Minggu, 10 Mei 2015

1 KETAHANAN NASIONAL


Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa dan negar serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti dibawah ini :
1.      Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
2.       Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
3.        Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
4.        Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
5.       Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
6.      Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.

 Tiga sudut pandang terhadap konsepsi ketahanan nasional :
A.    Ketahanan nasional sebagai kondisi. Bagaimana melihat ketahanan nasional dari keadaan kondisi yang memungkinkan suatu Negara berkemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga mampu menghadapi segala macam ancaman tantangan hambatan dan gangguan bagi kelangsunagn hidup bangsa.
B.     Ketahanan nasional sebagai sebuah pendekatan. Sebagai suatu pendekatan, ketahanan nasional memberikan gambaran pendekatan yang integral (mencerminkan segala aspek atau isi baik saat membangun maupun pemecahan masalah kehidupan). Dalam hal pemikiran, pendekatan ini menggunakan pemikiran kesisiteman.
C.     Ketahanan nasional sebagai doktrin. Ketahan nasional merupakan salah satu konsepsi khas Indonesia yang merupakan ajaran konseptual tentang pengaturan dan penyelenggaraan bernegara.

Kehidupan nasional dapat dibagi dalam berbagai aspek sebagai berikut:
Aspek alamiah(trigatra) meliputi:
·         Posisi dan lokasi geografi
·         Keadaan dan kekayaan alam
·         Kemampuan penduduk
Aspek sosial(pancagatra) meliputi:
·         Ideologi
·         Politik
·         Ekonomi
·         Sosial budaya
·         Pertahanan keamanan
Aspek Trigatra
·         Posisi dan lokasi geografi negara
Bentuk keadaan dan lokasi geografis suatu negara sangat mempengaruhi kehidupan bangsa yang mendiaminya dalam penyelenggaraan dan pengaturan kesejahteraan dan keamanan.Negara kepulauan dalam membina ketahanan nasionalnyaharus lebih banyak memanfaatan potensi lautnya, sedang negara pulau akan lebih banyak memanfaatkan potensi daratnya.
Posisi dan lokasi geografis suatu negara sangat menentukan peran negara tersebut dalam percaturan lalulintas dunia, sehingga akan menghadapi bentuk-bentuk ancaman yang berbeda.Kesimpulannya adalah bahwa letak geografis suatu negara akan berpengaruh terhadap ketahaan nasional negara.
·         Keadaan kekayaan alam
Kekayaan alam suatu negara adalah segala sumber dan potensi alam yang didapatkan di bumi, di laut, di udara yang berada di wilayah kekuasaan suatu negara,dan dapat dirinci sebagai berikut:
Sifat kekayaan alam di bumi didistribusikan tidak merata dan tidak teratur sehingga ada negara kaya sumberdaya alam dan negara miskin sumber daya alamnya.Hal demikian menyebabkan adanya ketergantungan antar negara tersebut yang dapat menimbulkan problem hubungan internasional yang kompleks.
·         Keadaan dan kemampuan penduduk
Penduduk adalah manusia yang menempati suatu wilayah negara.Manusia adalah faktor penentu dalam melakuka suatu tindakan dengan kata lain menusia menentukan apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan ketahanan nasional.Dalam arti bahwa pengusahaan penyelenggaraan negara untuk kesejahteraan dan keamanan tergantungpada manusia. Masalah yang berkaitan dengan keadaan dan kemampuan penduduk adalah:
·         Jumlah penduduk
Jumlah penduduk akan berubah karena kematian(mortalitas) dan kelahiran(fertilitas) dan migrasi.
·         penduduk
Komposisi penduduk adalah susunan penduduk menurut umur, jenis kelamin, agama, suku bangsa, dan tingkat pendidikan dll.

·         Persebaran penduduk
Persebaran penduduk yang mempunyai pengaruh langsung terhadap penyediaan tenaga kerja untuk mengelola kekayaan alam dan juga berpengaruh terhadap tersedianya personal yang mampu mengelola Hankam.
Aspek Pancagatra
1.      Ideologi
Ideologi diartikan sebagai prinsip pengarahan yang dijadikan dasar atau pemberi arh dan tujuan yang hendak dicapai di dalam melangsungkan dam mengembangkan hidup dan kehidupan nasional suatu bangsa dan negara.Ideologi adalah ilmu dan pengetahuan dsar atau dapat disamakan dengan cita-cita.Dengan kata lain bahwa yang dicita-citakan dan yangdiperjuangkan dalam suatu kehidupan nyata.
Faktor yang mempengaruhi ketahanan di bidang ideologi adalah nilai dan sistem nilai.Ideologi yang baik harus mampu menampung aspirasi manusia baik secar pribadi maupun makluk sosial sesuai kodratnya.Agar dapat mencapai ketahanan nasional di bidang ideologi diperlukan penghayatan dan pengamalan ideologi secara sungguh-sungguh.
Ketahanan nasional di bidang ideologi bangsa Indonesia ditujuksn intuk mrngatasi ancamanyang membahayakan kelanngsungan kehidupan pancasila sebagai dasar falsafah bangsa Indonesia.
Semakin tinggi kesadaran suatu bangsa untuk melaksanakan dan mengaktualisasikan ideologi, baik aktualisasi objektif maupun subjektif, maka makin tinggi ketahanan ideologi suatu bangsa.Dalam strategi pembinaan ideologi ada beberapa prinsip antar lain:
·         Ideologi harus diaktualisasikan baik bidang kenegaraan dan oleh setiap warga negara.
·         Ideologi sebagai perekat pemersatu harus senantisa ditanamkan kepada seluruh warga negara
·         Ideologi harus dijadikan panglima, atau politik, ekonomi, budaya dan Hankam harus bersumber dan mengacu pada ideologi bangsa dan bukan sebaliknya.
·         Aktualisasi ideologi dikembangkan ke arah keterbukaan dan kedinamisan ideologi yang senantiasa mampu mengantisipasi perkembengan zaman dan dinamika masyarakat.
·         Ideologi pancasila mengakui keanekaragaman dalam hidup berbangsa dan bernegara.Ideologi dijadikan untuk pemersatu dan menyejahterakan bangsa.
·         Mensosialisasikan ideologiPancasila sebagai ideologi humanis, religius, demokratis, nasionalistis, dan berkeadilan.

2.      Politik
            Politik dalam hal ini diartikan sebagai asas, haluan, dan kebijaksanaan yang diguakan untuk mencapai tujuan dan kekuasaan, oleh karena itu masalah politik sering dihubungkan dengan masalah kekuasaan dalam suatu negara yang berbeda ditangan pemerintah. Kehidupan politik dapat dibag ke dalam dua sektor:
·         Sektor masyarakat yangberfungsi memberikan masukan,terwujud dalam pernyataan keinginan dan tuntutan kebutuhan masyarakat.
·         Sektor pemerintahan berfungsi sebagai keluaran yang berupa kebijaksanaan yang melahirkan peraturan perundang-undangn yang merupakan keputusan politik.
Ketahanan aspek politik
Dalam ranka mewujudkan ketahanan politik, diperlukan kehidupan politik bangsa yang sehat, dinamis, mampu memelihara stabilitas politik berdasarkan pancasila, UUD 1945 yang menyangkut:
·         Sistem pemerintahan berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekuasaan bersifat absolut, dan kedaulatan ditangan rakyat, dilakukan sepenuhnya oleh MPR.
·         Dalam mekansme politik dimungkinkan adanya perbedan pendapat, namun perbedaan tersebut tidak menyangkut nilai dasar, sehingga tidak antagonis yang menjurus kepada konflik.
·         Kepemimpinan nasional diharapkan mampu mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat, dengan tetap memegang tefuh nilai-nilai Pancasila.
·         Terjalin komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dengan masyarakat, antara kelompok dan golongan dalam mewujudkan tujuan nasional.

Ketahanan aspek politik luar negeri
·         Hubungan politik luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerja sama internasional di berbagai bidang atas dasar saling menguntungkan, dan meningkatkan citra positif Indonesia dan memantapkan persatuan dan kesatuan.
·         Politik luar negeri dikembangkan berdasarkan sekala prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerja sama antar negara berkembang, negara maju sesuai dengan kemampuan dan kepentingan nasional.Kerja sama antar negara Asean dalam bidang ekonomi, sosial budaya, iptek dan kerja sama dengan negara non blok.
·         Citra positif bangasa indonesia perlu ditingkatkan melalui promosi, diplomasi dan lobi internasional, pertukaran pemuda dan kegiatan olahraga.
·         Perjuangan bangsa indonesia didunia untuk meningkatkan kepentingan nasional seperti melindungi kepentingan indonesia dari kegiatan diplimasi negatif negara lain, dan hak WNI di luar negeri perlu ditingkatkan.

Ekonomi
Kegiatan ekonomi adalah seluruh kegiatan pemeerintah dan masyarakat di dalam mengelola faktor-faktor produksi( sumber daya alam, tenaga kerja, modal, teknologi, dan manajemen) dan distribusi barang serta jasa untuk kesejahteraan rakyat. Agar dapat terciptanya ketahanan ekonomi yang diinginkan perlu upaya pembinaan terhadap berbagai hal yang menunjang antara lain:
a.       Sistem ekonomi diarahkan untuk memakmurkan rakyat melalui ekonomi kerakyatan untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa.
b.      Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan dalam meningkatkan kemandirian ekonomi, dengan memanfaatkan sumber daya nasional menggunakan sarana iptek dalam menghadapi setiap permasalahan serta tetap memperhatikan kesempatan kerja.
c.       Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya harus senantiasa dilaksanakan melalui keseimbangan dan keselarasan pembangunan antar wilayah dan sektor.
d.      Struktur ekonomi dimantabkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan, keterpaduan antar sektor pertanian, industri dan jasa.

Ketahanan sosial budaya
Ketahanan sosial budaya diartian sebagai kondisi dinamik budaya bangsa yang berisi keuletan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi ATGH baik yang datang dari dalam dan luar yang langsung dan tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup sosial dan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Ketahanan di bidang pertahanan dan keamanan
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan nasional dalam menghadapi dan mengatasi ATGH yang datang dari dalam dan luar, yang langsung dan tidk langsung membahayakan identitas, itegritas dan kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
Postur kekuatan Hankam mencakup struktur kekuatan, tingkat kemampuan dan gelar kekuatan.Dalam pembangunan kekuatan Hankam terdapat empat pendekatan, yaitu pendekatan ancaman, misi, kewilayahan, dan politik.Pada konteks ini perlu ada pembagian tugas dan fungsi yang jelas antara masalah keamanan dan pertahanan.Pertahanan diserahkan kepada TNI, sedang keamanan dalam negeri diserhkan kepada POLRI.TNI dapat dilibatkan untuk menangani masalah dalam negeri jika POLRI tidak mampu karena eskalasi ancaman yang meningkat ke keadaan darurat.
            Pembangunan kekuatan Hankam harus mengacu pada konsep wawasan nusantara, dimana Hankam diarahkan untuk seluruh wilayah RI,disamping kekuatan Hankam harus mampu mengantisipasi preduksi ancaman dari luar sejalan dengan kemajuan iptek militer yang menghasilkan daya gempur jarak jauh.
Kondisi kehidupan nesional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegar dalam wadah NKRI yang dilandasi pancasila, UUD 1945 dan landasan fisional wawasan nusantara.

Interelasi Antar Gatra
A.    Ketahanan nasional hakikatnya tergantung pada kemampuan bangsa dan negara di dalam mempergunakan aspek alamiahnya sebagai dasar penyelenggaraan dan kehidupan-kehidupan nasional di segala bidang.
B.     Ketahanan nasional mengandung pengertian keutuhan dimana terdapat saling hubumgan erat antar gatra di dalam keseluruhan kehidupan nasional.
C.     Kelemahan salah satu bidang dapat mengakibatkan kelemahan di bidang lainya dan mempengarui kondisi keseluruhanya.
D.    Ketahanan nasional bukan merupakan penjumlahan ketahanan segenap gatra,tetapi ditentukan oleh struktur atau konfigurasi aspek secara struktural dan funsional.
E.      Kedudukan Dan Fungsi Konsepsi Ketahanan Nasional
·         Kedudukan ketahanan nasional
            Konsepsi ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu diimplementsikan dalam kehidupan nasional yang ingin diwujudkan.Wawasan nusantara dan ketahanan nasionalmerupakan landasan knseptual yang didasari oleh pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan ideal dan konstitusional.
·         Fungsi ketahanan nasional
            Ketahanan nasional berdasarkan tuntutan penggunaannya berfungsi sebagai doktri dasar nasional, atau sebagai metode pembinaan kehidupan nasional dan sebagai poladasar pembangunan nasional,antara lain:
·         Kosepsi ketahanan nasional dalam fungsi sebagai doktri dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak, dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa.
·         Kosepsi ketahanan nasional dalam fungsi sebagai pola dasar pembangunan, pada hakekatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan nasional di segala bidang secara terpadu dan dilakukan sesuai rencana program.
·         Konsepsi ketahanan nasional dalam fungsi sebagai metode pembinaan kehidupan naional pada hakekatnya merupakan suatu metode integral yang mencangkup seluruh aspek yang terdiri dari aspek alamiah dan aspek sosial.

 Hakekat ketahanan nasional
            Pada hekekatnya ketahanan nasional ialah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk menjamin kelangsungan hidupnya.Penyelenggaraan ketahanan nasional dilakukan melalui pendekatan keamanan dan kesejahteraan:
·         Kesejahteraan digugakan untuk mewujudkan ketahanan yang berbntuk kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya menjadi kemakmuran yang adil merata, baik jasmani maupun rohani.
·         Keamanan adalah kemampuan dalam melindungi keberadaa nbangsa, serta melindungi nilai-nilai luhur bangsa terhadap segala ancaman dari dalam maupun dari luar.
·         Kedua pendekatan keamanan dan kesejahteraan telah dugunakan bersama-sama.Pendekatan mana yang ditekankan tergantung pada kondisi dan situasi nasional dan internasional. Penyelenggaraan kesejahteraan memerlukan tingkat keamanan tertentu, demikian pula keadaaan sebaliknya. Dengan demikian evaluasi penyelenggaraan ketahanan nasional sekaligus memberikan gambaran tentang tingkat kesejahteraan dan keamanan suatu bangsa.
·         Konsep ketahanan dikembangkan berdasarkan konsep wawasan nusantara, sehingga konsep ketahanan nasional dapat dipahami dengan baik apabila telah memahami wawasan nusantara.

Asas-Asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara yang terdiri dadriL:
1.      Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam system kehidupan nasional. Tanpa kesejahteraan dan keamanan, system kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsic yang ada pada system kehidupan nasional itu sendiri. Kesejahteraaan maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apapun. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolak ukur Ketahanan Nasional.
2.      Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
System kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bansa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh, dan terpadu.
3.      Asas Mawas ke Dalam dan Mawas Keluar
System kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, system kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak, baik yang bersifat positif maupun negative. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun ke luar.
a.       Mawas ke Dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal ini tidak berarti bahwa Ketahanan Nasional mengandung sikap isolasi atau nasionalisme sempit.
b.      Mawas ke Luar
Mawas keluar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri dan menerima kenyataan danya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Kehidupan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional untuk memberikan dampak ke luar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar. Interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.
4.      Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Asas ini mengakui adanya perbedaan. Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.

 Upaya Menjaga Ketahanan Nasional
Di era globalisasi saat ini para pemuda Indonesia haruslah semakin mengerti apa itu ketahanan nasional serta sebagai penerus bangsa juga harus tahu cara menjaga ketahanan nasional. Ketahanan Nasional yaitu kondisi dinamis suatu bangsa, meliputi seluruh aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan, ketangguhan serta mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan dari luar maupun dari dalam, baik secara langsung maupun tidak langsung membahayakan integrasi, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara , serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya.
Dalam ketahanan nasional kita punya Asas Ketahanan Nasional diantaranya yaitu Asas Kesejahteraan dan Keamanan, Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu, Asas Mawas ke Dalam, Mawas ke Luar, serta Asas Kekeluargaan. Dalam diri seseorang harus ditanamkan sifat ketahanan nasional diantaranya mandiri, dinamis, wibawa, konsultasi dan kerjasama. Ini semua merupakan modal awal untuk menjaga ketahanan nasional.

Dampak Tidak Adanya Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan. Jadi jika tidak ada ketahanan nasional di Negara kita, mungkin Negara kita tidak akan tangguh dan sekokoh seperti sekarang ini, ketahanan nasional itu dasar dari bersatunya rakyat Indonesia, sehingga dapat membangun bangsa ini menjadi lebih tangguh dalam menghadapi segala ancaman yang datangnya secara tiba-tiba sekalipun.


Minggu, 19 April 2015

1 Wawasan Nusantara


Pengertian Wawasan Nusantara

Istilah wawasan berasal dari kata wawas yang berarti cara pandang, tinjauan atau penglihatan inderawi, istilah ini berarti cara pandang, cara tinjauan atau cara melihat. Sedangkan istilah nusantara berasal dari kata “nusa” yng berarti pulau pulau dan “antara” yang berarti diapit diantara 2 hal.
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap Bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan di dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional Indonesia.

Dua aspek Wawasan Nusantara bagi Negara dan Bangsa Indonesia yaitu :
1.     Aspek fisik geografis wilayah Indonesia
Indonesia adalah Negara kepulauan dengan ribuan pulau besar kecil didalamnya. Satu pulau yang lain di pisahkan oleh bentangan laut yang sangat luas, menjadikan terpisahnya antara satu bagian Negara dengan wilayah Negara yang lain dalam Negara Indonesia. Disamping itu juga terdapatnya jarak yang sangat jauh antara pusat dengan daerah.
2.     Aspek sosial kultural masyarakat Indonesia
Masyarakat Indonesia diwarnai oleh macam perbedaan, baik perbedaan suku, agama, kebudayaan daerah, bahasa, dan sebagainya. Kehidupan Indonesia menyimpan potensi terjadinya konflik yang dilatarbelakangi oleh perbedaan-perbedaan tersebut.

Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia

Hal ini dapat dilihat dari penjelasan UU no. 20 – 1982 SUB. 4, mengatakan bahwa;
Wawasan Nusantara adalah pandangan Geopolitik bangsa Indonesia dalam mengartikan tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan Negara yang mencakup politik, ekonomi, sosial budaya, HANKAM

Dasar geografis
Secara geografis (keadaan wilayah), Indonesia merupakan negara terbesar di Asia Tenggara, bahkan secara demografis merupakan negara dengan jumlah pendduk terbesar nomor 4 di dunia saat ini. Sedangkan hal-hal lain dari aspek geografis ini dapat dijelaskan sbb:
  • Panjang wilayah mencakup 1/8 khatulistiwa
  • Jumlah penduduk saat ini mendekati angka 220 jt jiwa.
  • Jumlah pulau 13.667 pulau
  •  Luas lautan merupakan 2/3 dari seluruh wilayah
  • Tanahnya mengandung sumber kekayaan alam yang melimpah yang umumnya masih potensial, diantaranya merupakan bahan-bahan vital dan strategis
  • Penduduknya cukup padat (sekitar 220 jt jiwa) dengan distribusi yang belum merata.

Dasar geostrategis

Geo = wilayah. Strategis= strategi hankam. Dengan demikian Geo Strategi dimaksudkan: strategi hankam suatu negara yang disesuaikan dengan kondisi wilayah negara ybs.
Geostrategi(strategi hankam) Indoneia disesuaikan dengan kondisi wilayah RI yang terletak pada posisi silang dunia yang di satu pihak memberikan pengaruh menguntungkan, tetapi dapat pula mengundang ancaman. Namun dalam merancang strategi hankam negara, kita tentu lebih fokus pada sisi negatif dari letak wilayah tersebut.

Dasar pemikiran historis dan yuridis formal

Historis dan yuridis formal: berarti dasar pemikiran dilihat dari sejarah (historis) dan peraturan perundang-undangan (yuridis formal) yang pernah berlaku di Indonesi
Setelah Indonesia merdeka 17-8-1945, ternyata UUD-1945 tidak secara tegas mengatur tentang batas wilyayah RI sebagaimana yang diharuskan oleh Hukum Internasional (Konvensi Montevideo, 1933)
Karena itu, berdasarkan ketentuan pasal aturan peralihan, di Indonesia otomatis berlaku peraturan yang telah ada sebelumnya, yakni Ordonansi Belanda tahun 1939 yang menegaskan bahwa batas wilayah Hindia Belanda adalah 3 mil (laut) dari pantai diukur waktu pasang surut.

Dasar Pemikiran Historis

Penggunaan aturan kolonial tsb jelas sangat merugikan kepentingan nas. Indonesia, karena menyebabkan wil.RI antara satu pulau dgn pulau lain dibatasi oleh laut bebas, krn Ordonansi 1939 menganut azas pulau demi pulau.
Karena itu, Tgl. 13 Desember 1957 Pem. RI mengeluarkan peratutan pemerintah yg dikenal dgn Deklarasi Djuanda 1957 yang menerapkan asas Nusantara.

Dasar Pemikiran Kepentingan Nasional   

Kepentingan nasional diartikan dengan: nilai-nilai (material dan inmaterial) yang dipandang berharga (terbaik) oleh suatu bangsa dan karena itu mereka ingin mempertahankannya.
Bagi bangsa Indonesia sesuai dengan kondisi masyarakatnya yang sangat heterogen, maka kepentingan nasionalnya yang paling utama adalah mempertahankan kelangsungan hidup (survival) NKRI.
Kepentingan nasional lainnya yang sifatnya relatif dinamis adalah menjaga kesinambungan pelaksanaan pembangunan nasional dalam pengertian yang seluas-luasnya.

Unsur-unsur Wawasan Nusantara
•         PANCASILA & UUD 1945
•          Persatuan & kesatuan bangsa & kedaulatan wilayah.
•          Kepentingan mencapai tujuan & cita-cita Nasional
•          Cara pandang & sikap bangsa
•          Kesadaran & pemahaman terhadap diri & lingkungan yang terus berubah

Hakekat Wawasan Nusantara

Berkaitan dengan upaya bangsa Indonesia dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan nasionalnya sebagaimana yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945
Cita-cita nasional Indonesia (alinea 2 pembukaan UUD 1945), yaitu mewujudkan negara Indonesia yang merdeka,  bersatu,berdaulat, adil dan makmur.
Tujuan nasional (alinea ke 4 Pemb. UUD 1945), yakni Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut mewujudkan perdamaian dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Faktor-faktor yang berpengaruh:

Setidaknya ada 3 faktor penting yang dapat mempengaruhi upaya bangsa Indonesia mewujudkan cita-cita dan tujuan nasionalnya :

  •  faktor geografis negara :luas wilayah RI 8,5 jt km2, terdiri atas ribuan pulau dan dikelilingi oleh lautan dan benua-benua (faktor ini berpotensi jadi modal tapi dapat pula menjadi ancaman),
  •  faktor manusia : penduduknya 235 jt terdiri dari bermacam-macam suku bangsa yang adat istiadat/agamanya berbeda-beda,
  •  faktor lingkungan : wilayah Indonesia dikelilingi oleh lautan (perairan yang luas) yang dapat menjadi titik rawan terutama ditinjau dari aspek sosial budaya dan hankam.

 Fungsi Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, sertarambu-rambu dalam pembentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruhrakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Gambaran dari isi Deklarasi Djuanda.
1.      Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
2.      Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
3.      Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
4.      Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga. Batasan dan tantangan negara Republik Indonesia adalah:

  • ·         Risalah sidang BPUPKI tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 tentang negara Republik Indonesia dari beberapa pendapat para pejuang nasional. Dr. Soepomo menyatakan Indonesia meliputi batas Hindia Belanda, Muh. Yamin menyatakan Indonesia meliputi Sumatera, Jawa, Sunda Kecil,Borneo, Selebes, Maluku-Ambon, Semenanjung Melayu, Timor, Papua, Ir. Soekarno menyatakan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
  • ·         Ordonantie (UU Belanda) 1939, yaitu penentuan lebar laut sepanjang 3 mil laut dengan cara menarik garis pangkal berdasarkan garis air pasang surutatau countour pulau/darat. Ketentuan ini membuat Indonesia bukan sebagai negara kesatuan, karena pada setiap wilayah laut terdapat laut bebas yang berada di luar wilayah yurisdiksi nasional.
  • ·         Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957 merupakan pengumuman pemerintah RI tentang wilayah perairan negara RI, yang isinya:

  1.  Cara penarikan batas laut wilayah tidak lagi berdasarkan garis pasang surut (low water line), tetapi pada sistem penarikan garis lurus (straight base line) yang diukur dari garis yang menghubungkan titik - titik ujung yang terluar dari pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah RI.
  2.  Penentuan wilayah lebar laut dari 3 mil laut menjadi 12 mil laut.
  3. Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) sebagai rezim Hukum Internasional, di mana batasan nusantara 200 mil yang diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia. Dengan adanya Deklarasi Juanda, secara yuridis formal, Indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah lagi.
  4. pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, balk bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.

Tujuan Wawasan Nusantara

Dapat dibedakan sbb:
A.    Ke dalam : untuk mewujudkan kesatuan dan keutuhan (integrasi)  dalam semua aspek kehidupan bangsa dan negara, baik itu dalam aspek alamiah begitu juga dalam Aspek sosial.
Aspek alamiah mencakup(tri gatra):
1)      Gatra (aspek) geografis (posisi wilayah)
2)      gatra keadaan dan kekayaan alam
3)      gatra keadaan dan kemampuan penduduk
Aspek sosial , yang mencakup (panca gatra):
1)      Gatra ideologi
2)      Gatra politik
3)      Gatra ekonomi
4)      Gatra sosial budaya, dan
5)      Gatra hankam.

B.     Tujuan keluar : turut serta mewujudkan kebahagiaan, ketertiban dan perdamaian bagi seluruh umat manusia.

Somarsono,dkk. Pendidikan Kewarganegaraan. 2005

Senin, 23 Maret 2015

1 Kasus Pelanggaran HAM

      “ MARSINAH PAHLAWAN BURUH “


Marsinah adalah salah seorang karyawati PT. Catur Putera Surya yang aktif dalam aksi unjuk rasa buruh. Keterlibatan Marsinah dalam aksi unjuk rasa tersebut antara lain terlibat dalam rapat yang membahas rencana unjuk rasa pada tanggal 2 Mei 1993 di Tanggulangi Sidoharjo.
3 mei 1993, para buruh mencegah teman-temannya bekerja. Komando Rayon Militer (Koramil) setempat turun tangan mencegah aksi buruh.
4 mei 1993, para buruh mogok total mereka mengajukan 12 tuntutan, termasuk perusahaan harus menaikkan upah pokok dari Rp1.700 per hari menjadi Rp2.250. Tunjangan tetap Rp550 per hari mereka perjuangkan dan bisa diterima, termasuk oleh buruh yang absen.
Sampai dengan tanggal 5 Mei 1993, Marsinah masih aktif bersama rekan-rekannya dalam kegiatan unjuk rasa dan perundingan-perundingan. Marsinah menjadi salah seorang dari 15 orang perwakilan karyawan yang melakukan perundingan dengan pihak perusahaan.
Siang hari tanggal 5 Mei, tanpa Marsinah, 13 buruh yang dianggap menghasut unjuk rasa digiring ke Komando Distrik Militer (Kodim) Sidoarjo. Di tempat itu mereka dipaksa mengundurkan diri dari CPS. Mereka dituduh telah menggelar rapat gelap dan  mencegah karyawan masuk kerja. Marsinah bahkan sempat mendatangi Kodim Sidoharjo untuk menanyakan keberadaan rekan-rekannya yang sebelumnya dipanggil pihak Kodim. Setelah itu, sekitar pukul 10 malam, Marsinah lenyap.
Mulai tanggal 6,7,8, keberadaan Marsinah tidak diketahui oleh rekan-rekannya sampai akhirnya ditemukan telah menjadi mayat pada tanggal 8 Mei 1993.

Dasar Hukum / Pasal pada Undang Undang
A. Pasal 1 butir ke-1 UU No. 39 tahun 1999
Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum dan Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
B. Pasal 1 butir ke-6 UU No. 39 tahun 1999
Pelanggaran hak asasi manusia adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja maupun tidak sengaja, atau kelalaian yang secara melawan hukum mengurangi, menghalangi, membatasi, dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-undang ini, dan tidak mendapatkan, atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar, berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.
C. Pasal 9 butir ke-1 UU No. 39 tahun 1999
Setiap orang berhak untuk hidup, mempertahankan hidup dan meningkatkan taraf kehidupannya.

PENDAPAT SAYA :
Sungguh ironi memang kasus yang menimpa Marsina buruh wanita yang menjadi korban kekejaman orde baru. Marsinah terlibat aktif dalam perlawanan menuntut kenaikan upah namun bukan kenaikan upah yang didapat tetapi malah penyiksaan yang berakhir pembunuhan dirinya . Memang tidak dapat dipungkiri sejak jaman Orde Baru, gerakan buruh mengalami intimidasi yang cukup kuat . Organisasi-organisasi buruh yang ada dibatasi hanya pada satu payung yaitu SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) dan militer diberi wewenang untuk melakukan tindakan tindakan yang cenderung represif untuk menghentikan perlawanan buruh.
Nah di era reformasi inilah semua sudah berubah . berkembangnya organisasi-organisasi politik buruh serta adanya aturan-aturan hukum perburuhan yang dianggap interpretative. Namun hanya sekedar itu saja tidak cukup pemerintah serta perusahan haruslah bisa bertindak adil dan bijaksana dalam mengatasi hak-hak buruh. Begitu pula sebaliknya dengan buruh apabila haknya sudah dipenuhi jangan menuntut hak lagi. Hanya karena adanya hasutan yang saya kira cuma merugikan diri sendiri . Saya berharap tidak ada lagi kasus seperti marsinah . semoga kita semua bisa hidup rukun dan menghormati HAK ASASI MANUSIA .
Sumber : id.wikipedia.org/wiki/Marsinah

http://agueslc.blogspot.com/2014/09/v-behaviorurldefaultvmlo.html

Jumat, 16 Januari 2015

1 Pendapat Tentang Perkembangan Koperasi di Indonesia

Menurut saya koperasi di indonesia masih dalam tahap perkembangan. Walaupun pertumbuhan koperasi (UMKM)  meningkat dari  tahun ke tahun dan menurut data dari Dekopin jumlah koperasi di Indonesia juga berkembang pesat sejak 2009-2014 dari  110.470 unit koperasi menjadi 203.701 unit. Namun pertumbuhan dan peranan koperasi belum sepenuhnya terwujud, sebagaimana yang diinginkan oleh UUD 1945. Demikian pula peraturan dan perundang-undangannya yang masih belum sepenuhnya menampung hal-hal yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan koperasi, baik sebagai badan usaha maupun sebagai gerakan ekonomi.

Disinilah peran pemerintah sangat dibutuhkan dalam mendorong kegiatan koperasi . Pemerintah harus banyak memberi bimbingan / penyuluhan kepada masyarakat untuk lebih mengembangkan koperasi , melakukan pengawasan terhadap koperasi yang berjalan maupun yang sudah lama dan memfasilitasi kemudahan pendirian koperasi bagi pelaku usaha kecil menegah.

Namun bukan hanya pemerintah yang bertanggung jawab dalam mendorong kegitan koperasi . tetapi pengurus dan anggota koperasi juga . karna tanpa adanya tanggung jawab dari setiap anggota untuk menggembangkan koperasinya upaya pemerintah tidak ada artinya.

Hal-hal yang sudah dicapai koperasi saat ini :

  • Telah mampu memenuhi kebutuhan masyarakat (konsumsi) terutama di daerah pedesaan, seperti KUD (Koperasi Unit Desa)
  • Koperasi berhasil menarik  banyak masyarakat yang menjadi anggota koperasi
  • Adanya koperasi jasa keuangan syariah yang bukan hanya menjalankan kegiatan pembiayaanmya (tamwil) tetapi dapat menjalankan kegiatan maalnya
  • Koperasi simpan pinjam (KSP) online untuk mencegah praktik dan isu investasi fiktif . 

Jumat, 07 November 2014

1 Definisi koperasi menurut para ahli

NO.
NAMA TOKOH
TAHUN
DEFINISI
1.
Dr. Fay
1980
Koperasi adalah suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangat tidak memikirkan dari sendiri sedemikian rupa, sehingga masing-masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan pemanfaatan mereka terhadap organisasi.
2.
Drs. Arifinal Chaniago
1984
Koperasi adalah suatu perkumpulan yang beranggotakan orang - orang atau badan hukum yang memberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya”.
3.
Said Hamid Hasan
1997
“Koperasi adalah Kumpulan dari orang-orang yang sebagai manusia secara bersama-sama bergotong royong berdasarkan persamaan, bekerja untuk memajukan kepentingan-kepentingan ekonomi mereka dan kepentingan masyarakat.”

4.
Mohammad Hatta
1954
Koperasi didirikan sebagai persekutuan kaum yang lemah untuk membela keperluan hidupnya,
mencapai kebutuhan hidupnyadengan efisien. Dalam koperasi didahulukan keperluan bersama bukan keuntungan semata.
5.
Munkner
-
koperasi sebagai organisasi tolong – menolong yang menjalankan “urusniaga” secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong – menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata - mata bertujuan ekonomi, bukan social seperti yang dikandung gotong - royong.
6.
P.J.V. Dooren
-
tidak ada satu definisi koperasi yang diterima secara umum. Disini Dooren memperluas pengertian koperasi, dimana koperasi tidak hanya kumpulan orang-orang melainkan juga kumpulan badan-badan hokum.

kesimpulan :
 koperasi adalah suatu perkumpulan yang beranggotakan badan hukum dan masyarakat . untuk memenuhi kebutuhan hidup dengan mudah .

Kamis, 06 November 2014

1 sejarah perkembangan koperasi di dunia dan dan di indonesia


Perkembangan koperasi di dunia
Pada pertengahan abad 18 dan awal abad 19 di inggris gerakan koperasi di dunia dimulai . dimulai dari munculnya revolusi industri di inggris tahun 1770 yang menggantikan tenaga manusia dengan mesin-mesin industri yang berdampak pada semakin besarnya pengangguran hingga revolusi Perancis tahun 1789 yang awalnya ingin menumbangkan kekuasaan raja yang feodalistik, ternyata memunculkan hegemoni baru oleh kaum kapitalis.
Koperasi modern yang berkembang pertama kali di Inggris, yaitu di kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Pada awalnya, koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk kebutuhan sehari-hari. Kemudian pada tahun 1851 koperasi tersebut dapat mendirikan sebuah pabrik dan perumahan bagi anggota yang belum mempunyai rumah.
Perkembangan koperasi di Rochdale sangat mempengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun diluar Inggris. Melihat perkembangan usaha koperasi baik disektor produksi maupun disektor perdagangan, pimpinan Cooperative Whole Society(CWS) membuka perwakilan diluar negeri seperti di New York, Kopenhagen, Hamburg, dll.
 The Women’s Cooperation Guild dibentuk pada tahun 1883, besar pengaruhnya terhadap perkembangan gerakan koperasi , disamping memperjuangkan hak-hak kaum wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara dan sebagai konsumen. Pada tahun 1919 didirikanlah Cooperative Collage di Manchester yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama.
Nah berikut beberapa sejarah perkembangan koperasi beberapa Negara :

1.     Perkembangan Koperasi di Prancis
Revolusi Perancis dan perkembangan industri telah menimbulkan kemiskinan dan penderitaan bagi rakyat Perancis. Kelahiran koperasi yang didasari oleh adanya penindasan dan kemiskinan yang terjadi pada masyarakat kalangan bawah (buruh) di dalam sistem kapitalisme yang berkembang pesat saat itu, ternyata harus berhadapan pula dengan kelemahan dari dalam koperasi sendiri. Kurangnya modal, kesadaran dan pengetahuan yang rendah dari anggota dan pengurus menyebabkan koperasi sulit berkembang secara pesat. Di sisi lain, ideologi sosialisme yang muncul sebagai reaksi dari kekurangan-kekurangan kapitalisme itu ternyata tidak mampu berbuat banyak untuk merubah keadaan saat itu. Berkat dorongan pelopor-pelopor merekaseperti Charles Forier, Louis Blanc, serta Ferdinand Lasalle, yang menyadari perlunya perbaikan nasib rakyat, para pengusaha kecil di Perancis berhasil membangun Koperasi-koperasi yang bergerak dibidang produksi.

Charles Fourier (1772-1837) seorang sosialis Perancis menganjurkan berdirinya unit-unit produksi “Falansteires” yang mengedepankan semangat kebersamaan baik kepemilikan kapital, mengupayakan kebutuhan sendiri dan kepemilikan terhadap alat-alat produksi secara bersama-sama. Louis Blanc (1811-1882) meskipun terpengaruh oleh cita-cita Charles Fourier tetapi Louis Blanc mencoba lebih realistis dengan menyusun rencana yang lebih konkret. Louis Blanc mengusulkan kepada pemerintah untuk mendirikan tempat-tempat kerja untuk kaum buruh dalam bentuk Atelier Sosiaux (Atelier Sosial) dimana kaum buruh mengorganisir sendiri dengan cara kooperatif dan diawasi oleh pemerintah. Selain mendapatkan upah kerja, kaum buruh juga mendapat bagian dari laba usaha. Saint Simon (1760-1825) berpendapat bahwa masalah sosial dapat diatasi jika masyarakat diatur menjadi “Assosiasi Produktif” yang dipimpin teknokrat dan ahli-ahli industri.




2 . Perkembangn Koperasi di Jerman.
Sekitar tahun 1848, saat Inggris dan Perancis telah mencapai kemajuan, muncul seorang pelopor yang bernama F. W. Raiffeisen, walikota di Flammersfield. Ia menganjurkan agar kaum petani menyatukan diri dalam perkumpulan simpan-pinjam.
Setelah melalui beberapa rintangan, akhirnya Raiffesien dapat mendirikan Koperasi dengan pedoman kerja sebagai berikut :
1. Anggota Koperasi wajib menyimpan sejumlah uang.
2. Uang simpanan boleh dikeluarkan sebagai pinjaman dengan membayar bunga.
3. Usaha Koperasi mula-mula dibatasi pada desa setempat agar tercapai kerjasama yang erat.
4. Pengurusan Koperasi diselenggarakan oleh anggota yang dipilih tanpa mendapatkan upah.
5. Keuntungan yang diperoleh digunakan untuk membantu kesejahteraan masyarakat
Pelopor Koperasi lainnya dari Jerman ialah seorang hakim bernama H. Schulze yang berasal dari kota Delitzcsh. Pada tahun 1849 ia mempelopori pendirian Koperasi simpan-pinjam yang bergerak di daerah perkotaan. Pedoman kerja Koperasi simpan-pinjam Schulze adalah :
1. Uang simpanan sebagai modal kerja Koperasi dikumpulkan dari anggota
2. Wilayah kerjanya didaerah perkotaan.
3. Pengurus Koperasi dipilih dan diberi upah atas pekerjaannya.
4. Pinjaman bersifat jangka pendek.
5. Keuntungan yang diperoleh dari bunga pinjaman dibagikan kepada anggota.

3.  Perkembangn Koperasi Di Denmark
Jumlah anggota Koperasi di Denmark meliputi sekitar 30% dari seluruh peduduk Denmark. Hampir sepertiga penduduk pedesaan Denmark yang berusia antara 18 s/d 30 tahun balajar di perguruan tinggi.
Dalam perkembangannya, tidak hanya hasil-hasil pertanian yang didistribusikan melalui Koperasi, melainkan meliputi pula barang-barang kebutuhan sector pertanian itu sendiri. Selain itu, di Denmark juga berkembang Koperasi konsumsi. Koperasi-koperasi konsumsi ini kebanyak didirikan oleh serikat-serikat pekerja di daerah perkotaan.

4. Perkembangan koperasi di Indonesia

Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh Raden Arta Wiriaatmadja. Seorang patih dari Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Bekerja sama dengan E Sieburg, R. Arta Wiraatmadja mendirikan koperasi kredit sistem Riffeisen. Gerakan koperasi semakin meluas bersamaan dengan munculnya pergerakan nasional menentang penjajahan. Gerakan koperasi semakin meluas bersamaan dengan munculnya pergerakan nasional menentang penjajahan.

Berdirinya Boedi Oetomo, pada tahun 1908 mencoba memajukan koperasi rumah tangga ( koperasi konsumsi ). Serikat Islam pada tahun 1913 membantu memajukan koperasi dengan bantuan modal dan mendirikan Toko Koperasi. Pada tahun 1927, usaha koperasi dilanjutkan oleh Indonesische Studie Club yang kemudian menjadi Persatuan Bangsa Indonesia ( PBI ) di Surabaya. Partai Nasional Indonesia ( PNI ) di dalam kongresnya di Jakarta berusaha menggelorakan semangat operasi sehingga kongres ini sering juga disebut “ kongres koperasi ”.

 Tujuan nya untuk membantu para anggotanya agar tidak terjerat dengan rentenir. Pada jaman penjajahan Jepang koperasi Indonesia dijadikan alat pertahanan dengan nama kumiai. Fungsi koperasi menjadi rusak dan banyak yang membubarkan diri. Setelah Indonesia merdeka semangat mendirikan koperasi bangkit kembali. Pemerintah mendukung penuh atas pendirian koperasi, khususnya melalui UUD 1945, pasal 33 ayat 1 pada tanggal 12 Juli 1947 diadakan kongres pertama di Tasikmalaya, Jawa Barat. Kongres Koperasi I menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain :
·         mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia ( SOKRI )
·         menetapkan gotong  royong  sebagai  asas  koperasi
·         menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai  hari Koperasi
Akibat  tekanan  dari  berbagai  pihak  misalnya  Agresi Belanda, keputuasan  Kongres Koperasi I belum dapat dilaksanakan sebagaimana  mestinya. Namun, pada tanggal 12 Juli 1953, diadakanlah Kongres Koperasi II di Bandung, yang  antara lain mengambil putusan sebagai berikut :
·         Membentuk Dewan Koperasi Indonesia ( Dekopin ) sebagai  pengganti  SOKRI
·         Menetapkan  pendidikan  koperasi  sebagai  salah  satu  mata  pelajaran di sekolah
·         Mengangkat Moh. Hatta  sebagai  Bapak Koperasi Indonesia
·         Segera akan dibuat undang-undang  koperasi yang baru
Pada tanggal 12 Juli sebagai hari koperasi san Drs. Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi. . Di Indonesia pun koperasi ini lahir sebagai usaha memperbaiki ekonomi masyarakat yang ditindas oleh penjajah pada masa itu.

Sekilas info mengenai Bapak Koperasi Indonesia

Mohammad Hatta

            Mohammad Hatta lahir di Bukittinggi pada tanggal 12 Agustus 1902. Ia mempelajari ilmu ekonomi di Belanda dari tahun 1921 sampai tahun 1932. Kemudian ia menjadi salah satu pendiri Partai Pendidikan Nasional Indonesia dan bersama Sukarno menjadi proklamator kemerdekaan Indonesia. Hatta menjabat sebagai wakil presiden Indonesia pertama mendampingi sukarno yang menjabat sebagai presiden pertama Indonesia. Selama menjabat menjadi wakil presiden ia menulis beberapa esai dari buku ekonomi kerakyatan. Selama itu Ia mengembangkan koperasi di Indonesia. Oleh karena itu, Ia memperoleh sebutan sebagai Bapak Koperasi Indonesia dalam Kongres Koperasi Indonesia.
Hal itu sebenarnya sudah tersirat dalam  pandangan Mohammad Hatta, Bapak Koperasi Indonesia. Menurut Hatta, Koperasi adalah usaha bersama dalam memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong. Semangat tolong  menolong tersebut didukung keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan prinsip “satu untuk semua dan semua untuk satu”

Kesimpulan :

Koperasi memang lahir dari penderitaan sebagai mana terjadi di Eropa pertengahan abad ke-18. Di Indonesia pun koperasi ini lahir sebagai usaha memperbaiki ekonomi masyarakat yang ditindas oleh penjajah pada masa itu.





Sumber :
http://indahpertiwi2.wordpress.com/2013/10/16/sejarah-perkembangan-koperasi-di-dunia-dan-di-indonesia/


Kursor Blog