ANITA RAMSAY AMBARRANI

Selasa, 12 April 2016

1 Tugas Bahasa Indonesia Softskill “ BRIsat Beri Nilai Tambah Layanan perbankan”

  

Kalimat Deduktif
Paragraf 1  :  PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk ( Persero) optimistis peluncuran satelit BRIsat akna memangkas biaya overhead perseroan pada masa depan. Satelit BRIsat yang akan mengorbit pada  8 Juni 2016 diharapkan menjadi lompatan besar dalam dunia perbankan sehingga BRI akan menjadithe most valueable bank untuk para stakeholder-nya. SEV IT Strategy & Satellite BRI Hexana Tri Sasongko mengatakan, satelit tersebut akan memperkuat infrastruktur IT sehingga mempu menjaga kualitas jaringan hingga ke daerah terpencil. Kekuataan jaringan akan digunakan untuk Brinets, ATM, EDC, hingga akses hostpot gratis untuk para nasabah.

Alasannya : Paragraf berita diatas merupakan paragraf Deduktif karena kalimat utamanya berada diawal paragraf. Paragraf ini diawali dengan kalimat yang bersifat umum kemudian dilengkapi dengan beberapa kalimat penjelasan lainya .
Kalimat Utama : PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk ( Persero) optimistis peluncuran satelit BRIsat akna memangkas biaya overheadperseroan pada masa depan. Satelit BRIsat yang akan mengorbit pada  8 Juni 2016 diharapkan menjadi lompatan besar dalam dunia perbankan sehingga BRI akan menjadi the most valueable bank untuk parastakeholder-nya.
Kalimat Penjelasan : SEV IT Strategy & Satellite BRI Hexana Tri Sasongko mengatakan, satelit tersebut akan memperkuat infrastruktur IT sehingga mempu menjaga kualitas jaringan hingga ke daerah terpencil. Kekuataan jaringan akan digunakan untuk Brinets, ATM, EDC, hingga akses hostpot gratis untuk para nasabah

·         Analisis
1. Observasi : Tidak Ada
2. Kesaksian : Hexana menjelaskan, saat ini BRIsat tengah dirampungkan pengerjaanya di Palo Alto, Amerika Serikat. Proyek satelit ini melibatkan rekanan Prancis.
3. Autoritas : SEV IT Strategy & Satellite BRI Hexana Tri Sasongko mengatakan, satelit tersebut akan memperkuat infrastruktur IT sehingga mempu menjaga kualitas jaringan hingga ke daerah terpencil.

·         Hubungan Kausal
Akibat – Sebab
Satelit BRIsat yang penandatangan kontraknya dilakukan pada 28 April 2014 merupakan sejarah bagi dunia perbankan.  BRI menjadi satu-satunya bank di Indonesia dan dunia yang memiliki satelit sendiri. Kebutuhan BRI mengorbitkan BRIsat karena beberapa hal yakni tantangan jaringan kerja, meningkatkan efisiensi proses otoritas, menjaga kualitas jaringan mewujudkanfinancial inclusion, dan meningkatkan fungsi intermediasi.

Daftar Pustaka
Koran Sindo 7 Maret 2016
http://www.kelasindonesia.com/2015/02/definisi-contoh-kalimat-deduktif-induktif-dan-campuran-dalam-bahasa-indonesia.html

1 Tugas Softskill Bahasa Indonesia

ABSTRAK :

Semakin banyaknya masyarakat yang menggunakan jasa penyediaan air pipa, maka kualitas pelayanan menjadi sangat penting untuk kepuasan pelanggan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui besarnya pengaruh kualitas pelayanan terhadap kepuasan pelanggan PT. AETRA AIR JAKARTA Area Bisnis Cempaka Baru. Metode analisis yang digunakan adalah metode regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas layanan yang terdiri dari Tangibles (X1), Reliability (X2), Responsivness (X3), Assurance (X4), dan Empathy   (X5) secara bersama-sama memiliki pengaruh yang positif Y = -5,858 + 0,191X1 + 0,152X2 + 0,266X3 + 0,345X4 + 0,080X5. Selain itu, dengan uji F dilihat bahwa kualitas pelayanan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kepuasan pelanggan dengan tingkat signifikansi sebesar 0,000. Berdasarkan uji parsial T menunjukkan bahwa kualitas pelayanan berpengaruh terhadap kepuasan pelanggan. Nilai Adjusted R square sebesar 0,904 atau 90,4% terhadap kepuasan pelanggan dapat dijelaskan oleh variabel kualitas pelayanan dalam penelitian ini dan 9,6% dijelaskan oleh variabel lain.
Kata Kunci: Kepuasan Pelanggan, Tangibles, Reliability, Responsivness, Assurance dan    Empathy.

JUDUL PI :
ANALISIS PENGARUH KUALITAS PELAYANAN TERHADAP KEPUASAN PELANGGAN PT. AETRA AIR JAKARTA
TUJUAN PENELITIAN :
1.      Untuk mengetahui besarnya pengaruh kualitas layanan yang meliputi Tangibles (Bukti Fisik) Reliability (Kehandalan), Responsiveness(Daya Tanggap), Assurance (Jaminan), dan Empathy (Empati) berpengaruh terhadap kepuasan pelanggan  pada PT. AETRA AIR JAKARTA
2.      Untuk mengetahui variabel apa yang paling dominan berpengaruh terhadap kepuasan konsumen pada PT. AETRA AIR JAKARTA.

MANFAAT PENELITIAN :
a.      Manfaat Akademis
Menambah wawasan, pengetahuan dan pemahaman penulis dalam hal manajemen pemasaran khususnya mengenai kepuasan pelanggan.
b.      Manfaat Praktis
Memberikan informasi mengenai kepuasan pelanggan PT AETRA AIR JAKARTA dan acuan bagi perusahaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan terhadap pelanggan.

METODE PENELITIAN:
·         Data / Variabel
Data yang diambil dan digunakan oleh penulis adalah data primer. Data primer merupakan data yang diperoleh langsung dari objek yang diteliti, dalam hal ini data diperoleh dari hasil pengisian daftar pernyataan (kuesioner) kepada subyek yang bersangkutan dengan penelitian ini. Subyek penelitian ini adalah pelanggan PT Aetra Air Jakarta Area Bisnis Cempaka Baru.
·         Jenis Data
Adapun jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah:
A. Data Kualitatif
Yaitu data yang bukan dalam bentuk angka-angka atau tidak dapat dihitung, dan diperoleh dari hasil wawancara dengan pimpinan perusahaan dan karyawan dalam perusahaan serta informasi-informasi yang diperoleh dari pihak lain yang berkaitan dengan masalah yang diteliti.
B.Data Kuantitatif
Yaitu data yang diperoleh dalam bentuk angka-angka yang dapat dihitung, yang diperoleh dari kuesioner yang dibagikan dan berhubungan dengan masalah yang diteliti.
·         Alat Analisis Data
1.                  Analisis Regresi Linear Berganda
Metode ini digunakan untuk mengetahui hubungan antara lebih dari satu variabel independen dengan satu variabel dependen. Adapun bentuk umum dari regresi linier berganda secara matematis adalah sebagai berikut :
Y = a + b1 X1 + b2 X2 + b3 X3+ b4 X4 + b5 X5
Dimana :
Y = Kepuasan konsumen
X1 = Bukti fisik
X2 = Keandalan
X3 = Daya tanggap
X4 = Jaminan
X5 = Empati
b1 = Koefisien Regresi X1
b2 = Koefisien Regresi X2
b3 = Koefisien Regresi X3
b4 = Koefisien Regresi X4
b5 = Koefisien Regresi X5
a = Konstanta
2.      Uji Hipotesis
A. Uji Simultan / Uji F hitung
Uji simultan digunakan untuk mengetahui apakah semua variabel independen yang dimasukkan dalam model secara besama-sama atau simultan mempengaruhi variabel dependen.
Perumusan Hipotesis:
Ho =  Kualitas pelayanan secara simultan tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap kepuasan pelanggan.
Ha = Kualitas pelayanan secara simultan mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap kepuasan pelanggan.
Kriteria pengujian :
1.   Mencari F tabel dengan rumus :
df1 = k-1
df2 = n-k
dimana k adalah jumlah variabel independen dan n adalah jumlah sampel.
Dengan demikian df1 = 5-1 = 4 dan df2 100 – 5 = 95, maka didapat nilai f tabel adalah sebesar 2,467.
2.   Dengan tingkat kepercayaan sebesar 95% atau taraf signifikansi yang   digunakan adalah 0,05 (α = 5%). Jika F hitung > F tabel maka Ho diterima berarti, masing-masing variabel independen secara bersama-sama mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap variabel dependen.

3.      Dengan tingkat kepercayaan sebesar 95% atau taraf signifikansi yang digunakan adalah 0,05 (α = 5%). Jika F hitung < F tabel maka Ha ditolak berarti, masing-masing variabel independen secara bersama-sama mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap variabel dependen.
B. Uji Parsial /Uji T hitung
Uji ini berguna untuk menunjukkan pengaruh satu variabel penjelas secara parsial/individual/sendiri-sendiri dalam menerangkan variansi variabel terikat. Kesignifikanan nilai t ditunjukkan oleh p-value nya. Untuk menguji tingkat signifikan dari masing-masing koefisien regresi yang diperoleh dari perhitungan, criteria pengujian dengan tingkat signifikansi(α).
a. jika t hitung < t tabel maka ho ditolak .
b. jika t hitung > t tabel maka ho diterima.
C. Analisis koefesien Determinasi (R²)
Koefisien determinasi (R2) pada intinya digunakan untuk mengukur seberapa jauh kemampuan variabel bebas dalam menerangkan variabel terikat. Koefisien determinasi ditentukan dengan nilai Adjusted R square pada hasil output SPSS. Nilai koefisien determinan terletak antara 0-1.
1. Jika nilai R2=1 berarti bahwa garis regresi yang terjadi menjelaskan 100% variasi dalam variabel terikat.
2. Jika nilai R2 = 0 berarti model yang terjadi tidak dapat menjelaskan sedikitpun garis garis regresi yang terjadi.
3. Uji Asumsi Klasik
A.Uji Normalitas
Uji normalitas berfungsi untuk mengetahui data yang dianalisis berbentuk atau mempunyai distribusi normal atau tidak. Langkah yang dilakukan dalam uji ini adalah dengan mengunakan Normal Probabiliy Plot. Jika distribusi data normal, maka sebaran data akan berada disekitar garis diagonal dan mengikuti arah garis diagonal.
Dasar pengambilan keputusan adalah berdasarkan probabilitas sebagai berikut:
a.       Jika nilai probabilitas > 0,05 maka Ho diterima
b.      Jika nilai probabilitas < 0,05 makaa Ho ditolak
B.Uji Multikolinieritas
Multikolinearitas  adalah  suatu  keadaan  dimana  satu  atau  lebih  variabel dependen dinyatakan sebagai kombinasi linier denganvariabel dependen lainnya. Jika  suatu  model  regresi  mengandung  multikolinearitas  maka  kesalahan  standar estimasi  akan  cenderung  meningkat  dengan  bertambahnya  variabel  dependen. Multikolinearitas dapat dideteksi dengan :
a.       Jika nilai tolerance > 0,10 dan nilai VIF < 10, maka dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi multikolinearitas.
b.      Jika nilai tolerance < 0,10 dan nilai VIF > 10, maka dapat disimpulkan bahwa terjadi multikolinearitas
C.Uji Heteroskedastisitas
Pengujian  Heteroskedastisitas  dilakukan  dalam  sebuah  model  regresi dengan  tujuan  untuk  mengetahui  apakah  suatu  regresi tersebut  terjadi ketidaksamaan  varians  dari  residual  setiap  pengamatan  ke  pengamatan lainnya. Gejala heteroskedastisitas terjadi apabila disturbance terms untuk setiap observasi tidak lagi konstan tetapi bervariasi. Apabila terdapat pola yang  jelas,  serta titik-titik menyebar  keatas  dan  dibawah 0 pada  sumbu  Y,  maka tidak  terjadi  heteroskedastisitas.
D.Uji Autokorelasi
Uji autokorelasi bertujuan untuk mengetahui ada atau tidaknya penyimpangan asumsi klasik autokorelasi, yaitu korelasi yang terjadi anatar residual pada pengamatan dengan pengamatan lain pada model regresi. Model regresi yang baik apabila tidak terjadi autokorelasi. Uji Durbin-Watson (DW test) dapat digunakan untuk mengetahui ada atau tidaknya autokorelasi. Jika nilai Durbin Watson berada antara -2 dan 2 maka tidak terdapat gejala autokorelasi.

DAFTAR PUSTAKA :
Ramsay, Anita. 2016. Analisis Pengaruh Kualitas Pelayanan Terhadap Kepuasan Pelanggan PT Aetra Air Jakarta. Penelitian Ilmiah. Ekonomi-S1, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma. Jakarta.



Kamis, 24 Maret 2016

1 Yang hilang telah kembali

Hay hay hayyy .....
Akhirnya blog ini kembali lagi , setelah sekian lama menghilang :D bukan menghilang sih lebih tepat nya lupa alamat emailnya oke maafkan itu kesalahan saya yang telah melupakan alamat email nya haha . Tapi yaudalahlah ya yang penting blog ini bisa digunakan lagi untuk keperluan matkul softskill . Anyway udah sekian curcol dari saya sampai jumpa lagi byeeeeee

Jumat, 26 Juni 2015

1 POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

Pengertian Politik dan Strategi Nasional
Secara etimologis kata politik berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang akar katanya adalah polis, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politik merupakan rangkaian asas, prinsip, keadaaan, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang mencakup kepentingan seluruh warga negara. Politics dan policy mempunyai hubungan yang erat dan timbal balik. Politics memberikan asas, jalan, arah, dan medannya, sedangkan policy memberikan pertimbangan cara pelaksanaan asas, jalan, dan arah tersebut sebaik-baiknya.
Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan, pembagian, atau alokasi sumber-sumber yang ada. Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan:
a. Negara
Adalah suatu organisasi dalam satu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya. Dapat dikatakan negara merupakan bentuk masyarakat dan organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang berdaulat.
b. Kekuasaan
Adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya. Yang perlu diperhatikan dalam kekuasaan adalah bagaimana cara memperoleh kekuasaan, bagaimana cara mempertahankan kekuasaan, dan bagaimana kekuasaan itu dijalankan.
c. Pengambilan keputusan
Politik adalah pengambilan keputusan melaui sarana umum, keputusan yang diambil menyangkut sektor public dari suatu negara. Yang perlu diperhatikan dalam pengambilan keputusan politik adalah siapa pengambil keputusan itu dan untuk siapa keputusan itu dibuat.
d. Kebijakan umum
Adalah suatu kumpulan keputusan yang diambill oleh seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu.
e. Distribusi
Adalah pembagian dan pengalokasian nilai-nilai (values) dalam masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang diinginkan dan penting, nilai harus dibagi secara adil. Politik membicarakan bagaimana pembagian dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat.
Kata strategi berasal dari bahasa Yunani Strategos yang dapat diterjemahkan sebagai komandan militer. Dalam bahasa Indonesia strategi diartikan sebagai rencana jangka panjang dan disertai tindakan-tindakan konkret untuk mewujudkan sesuatu yang telah direncanakan sebelumnya.
Politik nasional adalah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional bangsa. Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam upaya mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Dapat dikatakan bahwa strategi nasional disusun untuk mendukung terwujudnya politik nasional.
Dasar Pemikiran Penyususan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam system manajemen nasional yang berdasarkan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Landasan pemikiran dalam manajemen nasional sangat penting sebagai kerangka acuan dalam penyususan politik strategi nasional, karena didalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional dan konsep strategi bangsa Indonesia.
Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 berkembang pendapat yang mengatakan bahwa pemerintah dan lembaga-lembaga negara yang diatur dalam UUD 1945 merupakan suprastruktur politik, lembaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, BPK, dan MA. Sedangkan badan-badan yang berada didalam masyarakat disebut sebagai infrastruktur politik yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group) dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden, dalam hal ini Presiden bukan lagi sebagai mandataris MPR sejak pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat pada tahun 2004. Karena Presiden dipilih langsung oleh rakyat maka dalam menjalankan pemerintahan berpegang pada visi dan misi Presiden yang disampaikan pada waktu sidang MPR setelah pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji Presiden/Wakil Presiden. Visi dan misi inilah yang dijadikan politik dan strategi dalam menjalankan pemerintahan dan melaksanakan pembangumnan selama lima tahun. Sebelumnya Politik dan strategi nasional mengacu kepada GBHN yang dibuat dan ditetapkan oleh MPR.
Proses penyusunan politik strategi nasional pada infrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia. Sesuai dengan kebijakan politik nasional, penyelenggara negara harus mengambil langkah-langkah pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan sasaran masing-masing sektor/bidang.
Dalam era reformasi saat ini masyarakat memiliki peran yang sangat besar dalam mengawasi jalannya politik strategi nasional yang dibuat dan dilaksanakan oleh Presiden.
Stratifikasi Politik Nasional
Stratifikasi politik nasional dalam negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut ;
1. Tingkat penentu kebijakan puncak
a. Meliputi kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencakup penentuan undang-undang dasar. Menitikberatkan pada masalah makro politik bangsa dan negara untuk merumuskan idaman nasional berdasarkan falsafah Pancasila dan UUD 1945. Kebijakan tingkat puncak dilakukanb oleh MPR.
b. Dalam hal dan keadaan yang menyangkut kekuasaan kepala negara seperti tercantum pada pasal 10 sampai 15 UUD 1945, tingkat penentu kebijakan puncak termasuk kewenangan Presiden sebagai kepala negara. Bentuk hukum dari kebijakan nasional yang ditentukan oleh kepala negata dapat berupa dekrit, peraturan atau piagam kepala negara.
2. Tingkat kebijakan umum
Merupakan tingkat kebijakan dibawah tingkat kebijakan puncak, yang lingkupnya menyeluruh nasional dan berisimengenai masalah-masalah makro strategi guna mencapai idaman nasional dalam situasi dan kondisi tertentu.
3. Tingkat penentu kebijakan khusus
Merupakan kebijakan terhadap suatu bidang utama pemerintah. Kebijakan ini adalah penjabaran kebijakan umum guna merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang tersebut. Wewenang kebijakan khusus ini berada ditangan menteri berdasarkan kebijakan tingkat diatasnya.
4. Tingkat penentu kebijakan teknis
Kebijakan teknis meliputi kebijakan dalam satu sektor dari bidang utama dalam bentuk prosedur serta teknik untuk mengimplementasikan rencana, program dan kegiatan.
5. Tingkat penentu kebijakan di Daerah
a. Wewenang penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di Daerah terletak pada Gubernur dalam kedudukannya sebagai wakil pemerintah pusat di daerahnya masing-masing.
b. Kepala daerah berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD. Kebijakan tersebut berbentuk Peraturan Daerah (Perda) tingkat I atau II. Menurut kebijakan yang berlaku sekarang, jabatan gubernur dan bupati atau walikota dan kepala daerah tingkat I atau II disatukan dalam satu jabatan yang disebut Gubernur/KepalaDaerah tingkat I, Bupati/Kepala Daerah tingkat II atau Walikota/Kepala Daerah tingkat II.
Politik Pembangunan Nasional dan Manajemen Nasional
Politik merupakan cara untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Tujuan politik bangsa Indonesia telah tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Tujuan politik bangsa Indonesia harus dapat dirasakan
oleh rakyat Indonesia, untuk itu pembangunan di segala bidang perlu dilakukan. Dengan demikian pembangunan nasional harus berpedoman pada Pembukaan UUD 1945 alania ke-4.
Politik dan Strategi Nasional dalam aturan ketatanegaraan selama ini dituangkan dalam bentuk GBHN yang ditetapkan oleh MPR. Hal ini berlaku sebelum adanya penyelenggaraan pemilihan umum Presiden secara langsung pada tahun 2004. Setelah pemilu 2004 Presiden menetapkan visi dan misi yang dijadikan rencana pembangunan jangka menengah yang digunakan sebagai pedoman dalam menjalankan pemerintahan dan membangun bangsa.
1. Makna pembangunan nasional
Pembangunan nasional merupakan usaha yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Tujuan pembangunan nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia. Dan pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi juga merupakan tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia. Pembangunan nasional mencakup hal-hal yang bersifat lahiriah maupun batiniah yang selaras, serasi dan seimbang. Itulah sebabnya pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan manusia dan masyarakat Indonesia yang seutuhnya, yakni sejahtera lahir dan batin.
2. Manajemen nasional
Manajemen nasional pada dasarnya merupakan suatu sistem sehingga lebih tepat jika kita menggunakan istilah sistem manajemen nasional. Layaknya sebuah sistem, pembahasannya bersifat komprehensif, strategis dan integral. Orientasinya adalah pada penemuan dan pengenalan (identifikasi) faktor-faktor strategis secara menyeluruh dan terpadu. Dengan demikian sistem manajemen nasional dapat menjadi kerangka dasar, landasan, pedoman dan sarana bagi perkembangan proses pembelajaran maupun penyempurnaan fungsi penyelenggaraan pemerintahan yang bersifat umum maupun pembangunan.
Pada dasarnya sistem manajemen nasional merupakan perpaduan antara tata nilai, struktur dan proses untuk mencapai daya guna dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan sumber daya nasional demi mencapai tujuan nasional. Proses penyelenggaraan yang serasi dan terpadu meliputi siklus kegiatan perumusan kebijaksanaan (policy formulation), pelaksanaan kebijaksanaan, dan penilaian hasil kebijaksanaan terhadap berbagai kebijaksanaan nasional. Disini secara sederhana dapat dikatakan bahwa sebuah system sekurang-kurangnya harus dapat menjelaskan unsur, struktur, proses, fungsi serta lingkungan yang mempengaruhinya.
Secara sederhana unsur-unsur utama sistem manajemen nasional dalam bidang ketatanegaraan meliputi :
a. Negara
Sebagai organisasi kekuasaan, negara mempunyai hak dan kepemilikan, pengaturan dan pelayanan dalam mewujudkan cita-cita bangsa.
b. Bangsa Indonesia
Sebagai unsur pemilik negara, berperan menentukan sistem nilai dan arah/haluan negara yang digunakan sebaga landasan dan pedoman bagi penyelenggaraan fungsi negara.
c. Pemerintah
Sebagai unsur manajer atau penguasa, berperan dalam penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan umum dan pembangunan kearah cita-cita bangsa dan kelangsungan serta pertumbuhan negara.
d. Masyarakat
Sebagai unsur penunjang dan pemakai, berperan sebagai kontributor, penerima dan konsumen bagi berbagai hasil kegiatan penyelenggaraan fungsi pemerintahan.
Sistem Konstitusi Nasional
Konstitusi berasal dari bahasa Perancis “Cons tituer” yang berarti membentuk. Maksud dari istilah tersebut adalah pembentukan, penyusunan atau pernyataan akan suatu negara. Dalam bahasa Latin, konstitusi merupakan gabungan dua kata “Cume” berarti “bersama dengan ….” Dan “Sta tuere” berarti: “membuat sesuatu agar berdiri atau mendirikan, menetapkan sesuatu”. Sedangkan Undang-Undang Dasar merupakan terjemahan dari istilah Belanda “Grondwet”. “Grond” berarti tanah atau dasar, dan“Wet” berarti Undang-Undang.
Menurut istilah, konstitusi adalah keseluruhan dari peraturan-peraturan baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur secara mengikat cara-cara bagaimana suatu pemerintahan diselenggarakan dalam suatu masyarakat. Konstitusi pada umumnya bersikat kodifikasi yaitu sebuah dokumen yang berisian aturan-aturan untuk menjalankan suatu organisasi pemerintahan negara, namun dalam pengertian ini, konstitusi harus diartikan dalam artian tidak semuanya berupa dokumen tertulis (formal). namun menurut para ahli ilmu hukum maupun ilmu politik konstitusi harus diterjemahkan termasuk kesepakatan politik, negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan dan distibusi maupun alokasi. Konstitusi bagi organisasi pemerintahan negara yang dimaksud terdapat beragam bentuk dan kompleksitas strukturnya, terdapat konstitusi politik atau hukum akan tetapi mengandung pula arti konstitusi ekonomi.
Menurut F. Lasele konstitusi dibagi menjadi 2 pengertian, yakni:
1. Sosiologis dan politis. Secara sosiologis dan politis, konstitusi adalah sintesa faktor-faktor kekuatan yang nyata dalam masyarakat.
2. Yuridis. Secara yuridis konstitusi adalah suatu naskah yang memuat semua bangunan negara dan sendi-sendi pemerintahan.
Tujuan, Fungsi dan Ruang Lingkup Konstitusi
Secara garis besar, tujuan konstitusi adalah membatasi tindakan sewenang-wenang pemerintah, menjamin hak-hak rakyat yang diperintah dan menetapkan pelaksanaan kekuasaan yang berdaulat. Sedangkan fungsi konstitusi adalah sebagai dokumen nasional dan alat untuk membentuk sistem politik dan sistem hukum negara.

Menurut A. A. H. Struycken ruang lingkup konstitusi meliputi:
a. Hasil perjuangan politik bangsa di waktu yang lampau
b. Tingkat-tingkat tertinggi perkembangan ketatanegaraan bangsa
c. Pandangan tokoh bangsa yang hendak diwajibkan, baik waktu sekarang maupun untuk masa yang akan datang
d. Suatu keinginan dengan perkembangan kehidupan ketatanegaraan bangsa hendak dipimpin.
Klasifikasi Konstitusi
K. C. Weare mengklasifikasikan konstitusi menjadi 5, yaitu:
a. Konstitusi tertulis dan tidak tertulis
Konstitusi tertulis adalah konstitusi dalam bentuk dokumen yang memiliki “kesakralan khusus” dalam proses perumusannya. Sedangkan konstitusi tidak tertulis adalah konstitusi yang lebih berkembang atas dasar adat- istiadat dari pada hukum tertulis.
b. Konstitusi fleksibel dan konstitusi kaku
Konstitusi yang dapat diubah atau diamandemen tanpa adanya prosedur khusus disebut dengan konstitusi fleksibel. Sebaliknya, konstitusi yang mempersyaratkan prosedur khusus untuk perubahan atau amandemennya adalah konstitusi kaku.
c. Konstitusi derajat tinggi dan konstitusi tidak derajat tinggi
Konstitusi derajat tinggi ialah konstitusi yang mempunyai kedudukan tertinggi dalam negara. Sedangkan konstitusi tidak derajat tinggi ialah konstitusi yang tidak mempunyai kedudukan serta derajat seperti konstitusi derajat tinggi.
d. Konstitusi serikat dan konstitusi kesatuan
Bentuk ini berkaitan dengan bentuk negara; jika negara itu serikat, maka akan didapatkan sistem pembagian kekuasaan antara pemerintah negara serikat dengan pemerintah negara bagian
e. Konstitusi sistem pemerintahan presidensial dan konstitusi sistem pemerintahan parlementer
Ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial :
- Presiden dipilih langsung oleh rakyat atau dewan pemilih
- Presiden bukan pemegang kekuasaan legislatif
- Presiden tidak dapat membubarkan pemegang kekuasaan legislatif dan
tidak dapat memerintahkan diadakan pemilihan.
Ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial
- Kabinet yang dipilih PM dibentuk atau berdasarkan ketentuan yang
menguasai parlemen
- Para anggota kabinet sebagian atau seluruhnya adalah anggota
Parlemen.
- Kepala negara dengan saran PM dapat membubarkan parlemen dan memerintahkan diadakannya pemilu.
Sejarah Perkembangan Konstitusi
Konstitusi telah lama dikenal sejak jaman bangsa Yunani. Pada masa itu pemahaman tentang konstitusi hanyalah merupakan suatu kumpulan dari peraturan serta adat kebiasaan semata-mata. Sejalan dengan perjalanan itu, pada masa kekaisaran Roma konstitusi berubah makna, yakni; suatu kumpulan ketentuan serta peraturan yang dibuat oleh para kaisar, pernyataan dan pendapat ahli hukum, negarawan, serta adat kebiasaan setempat selain undang-undang.
Selanjutnya pada abad VII lahirlah piagam Madinah atau konstitusi Madinah yang merupakan satu bentuk konstitusi pertama di dunia yang telah memuat materi sebagaimana layaknya konstitusi modern dan telah mendahului konstitusi-konstitusi lainnya di dalam meletakkan dasar pengakuan terhadap hak asasi manusia.
Pada tahun 1789 meletus revolusi di Perancis, ditandai oleh ketegangan- ketegangan di masyarakat dan terganggunya stabilitas keamanan negara. Maka pada tanggal 14 September 1791 tercatat diterimanya konstitusi Eropa pertama oleh Louis XVI. Sejak peristiwa inilah, sebagian besar negara-negara di dunia sama-sama mendasarkan prinsip ketatanegaraannya pada sandaran konstitusi.
Dan akhirnya, muncullah konstitusi dalam bentuk tertulis yang dipelopori
oleh Amerika. Namun, konstitusi pada waktu itu belum menjadi hukum dasar yang penting. Konstitusi sebagai UUD, atau “Konstitusi Modern” baru muncul bersamaan dengan perkembangan sistem demokrasi perwakilan.
Sistem Ketatanegaraan Indonesia
Sistem ketatanegaraan kita pasca amandemen UUD 1945, sesungguhnya mengandung dimensi yang sangat luas, yang tidak saja berkaitan dengan hukum tata negara, tetapi juga bidang-bidang hukum yang lain, seperti hukum administrasi, hak asasi manusia dan lain-lan. Dimensi perubahan itu juga menyentuh tatanan kehidupan politik di tanah air, serta membawa implikasi perubahan yang cukup besar di bidang sosial, politik, ekonomi, pertahanan, dan hubungan internasional.
Tentu semua cakupan masalah yang begitu luas, tidak dapat saya ketengahkan dalam ceramah yang singkat ini. Ceramah ini hanya akan menyoroti beberapa aspek perubahan konstitusi dan pengaruhnya terhadap lembaga-lembaga negara, yang menjadi ruang lingkup kajian hukum tata negara. Terkait dengan hal itu, saya tentu harus menjelaskan sedikit latar belakang sejarah, gagasan dan hasil-hasil perubahan, yang menunjukkan adanya perbedaan-perbedaan dengan UUD 1945 sebelum amandemen. Saya ingin pula mengetengahkan serba sedikit analisis, tentang kelemahan-kelemahan UUD 1945 pasca amandemen, untuk menjadi bahan telaah lebih mendalam, dan mungkin pula dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan bagi penyempurnaan UUD 1945 pasca amandemen.
Kursor Blog