ANITA RAMSAY AMBARRANI

Jumat, 16 Januari 2015

1 Pendapat Tentang Perkembangan Koperasi di Indonesia

Menurut saya koperasi di indonesia masih dalam tahap perkembangan. Walaupun pertumbuhan koperasi (UMKM)  meningkat dari  tahun ke tahun dan menurut data dari Dekopin jumlah koperasi di Indonesia juga berkembang pesat sejak 2009-2014 dari  110.470 unit koperasi menjadi 203.701 unit. Namun pertumbuhan dan peranan koperasi belum sepenuhnya terwujud, sebagaimana yang diinginkan oleh UUD 1945. Demikian pula peraturan dan perundang-undangannya yang masih belum sepenuhnya menampung hal-hal yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan koperasi, baik sebagai badan usaha maupun sebagai gerakan ekonomi.

Disinilah peran pemerintah sangat dibutuhkan dalam mendorong kegiatan koperasi . Pemerintah harus banyak memberi bimbingan / penyuluhan kepada masyarakat untuk lebih mengembangkan koperasi , melakukan pengawasan terhadap koperasi yang berjalan maupun yang sudah lama dan memfasilitasi kemudahan pendirian koperasi bagi pelaku usaha kecil menegah.

Namun bukan hanya pemerintah yang bertanggung jawab dalam mendorong kegitan koperasi . tetapi pengurus dan anggota koperasi juga . karna tanpa adanya tanggung jawab dari setiap anggota untuk menggembangkan koperasinya upaya pemerintah tidak ada artinya.

Hal-hal yang sudah dicapai koperasi saat ini :

  • Telah mampu memenuhi kebutuhan masyarakat (konsumsi) terutama di daerah pedesaan, seperti KUD (Koperasi Unit Desa)
  • Koperasi berhasil menarik  banyak masyarakat yang menjadi anggota koperasi
  • Adanya koperasi jasa keuangan syariah yang bukan hanya menjalankan kegiatan pembiayaanmya (tamwil) tetapi dapat menjalankan kegiatan maalnya
  • Koperasi simpan pinjam (KSP) online untuk mencegah praktik dan isu investasi fiktif . 
Kursor Blog